Rabu, 22 April 2026

Kasus Sulap SPPD

Penyidik Kejari Temukan Pemalsuan Data dalam 'Sulap SPPD' di Sekretariat DPRK Abdya

Para bawahannya tidak menaruh curiga, karena oknum pejabat tersebut selalu beralasan uang itu dipergunakan untuk kepentingan tertentu, dan sebagai kom

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Ketua PN Blangpidie Zulkarnain SH mengukuhkan anggota DPRK Aceh Barat Daya periode 2019-2024, Senin (9/9/2019) di gedung DPRK Abdya. 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di sekretariat DPRK setempat.

Pemeriksaan itu, terkait dugaan aksi sulap atau fiktif surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sejumlah pegawai dan tenaga kontrak di sekretariat DPRK Abdya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari penyidik Kejaksaan, bahwa diduga oknum pejabat di Sekretariat DPRK, telah melakukan pemalsuan data atau sulap terhadap sejumlah pegawainya saat melakukan Bimbingan Teknis dan Studi Banding ke Sumatera Utara.

Bahkan, pengakuan salah seorang pejabat kepada penyidik, pemalsuan data pegawai dalam SPPD itu, sudah berlangsung beberapa kali dilakukan oknum pejabat dan dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Para bawahannya tidak menaruh curiga, karena oknum pejabat tersebut selalu beralasan uang itu dipergunakan untuk kepentingan tertentu, dan sebagai kompensasinya, pegawai yang tidak berangkat itu akan diberikan uang teken sebesar Rp 100.000 hingga 50 persen dari nilai SPPD.

Baca juga: Setelah Diselidiki, Ternyata Pelaku Penipuan Online Berada di Kawasan Ini

Baca juga: Cristiano Ronaldo Positif Terjangkit Covid-19, Batal Perkuat Timnas Portugal Hadapi Swedia

Baca juga: Inilah Senjata Tempur Darat Paling Menakutkan Milik India, Siap Dikerahkan Lawan China

Namun, saat ada temuan BPK-RI, uang yang sudah terlanjur diambil itu, maka harus dikembalikan.

Sementara jika tidak diketahui tim audit, maka uang aksi sulap itu akan masuk ke kantong oknum pejabat tersebut.

"Iya (sudah berlangsung lama), saat ada temuan BPK, maka uangnya kembalikan, kalau tidak ada temuan, ya menjadi rezeki," kata salah seorang penyidik Kejari Abdya.

Kajari Abdya, Nilawati SH MH saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan hasil pemeriksaan saksi bahwa dalam kasus itu ada terjadi pemalsuan dokumen atau aksi sulap SPPD di sekretariat DPRK Abdya.

"Iya benar (aksi sulap SPPD), ada beberapa orang, tapi sabar dulu," ujar Kajari Abdya, Nilawati SH MH saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (13/10/2020).

Karena, kata Nilawati, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat untuk menghitung kerugian negara atas perbuatan pemalsuan data keberangkatan tersebut.

"Sedang kita minta hitung ke Inspektorat, kalau sudah ada hasilnya akan dikabari, lebih lengkapnya koordinasi saja ke Kasi Pidsus," pintanya.

Untuk diketahui, dalam mengungkapkan dugaan aksi sulap SPPD di Sekretariat DPRK Abdya itu, penyidik sudah memanggil 16 saksi dari sekretariat DPRK Abdya.

16 orang yang diperiksa itu, di antaranya Sekwan DPRK, Kabag Keuangan, Kasubag Umum dan sejumlah pejabat lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved