Berita Lhokseumawe
Polda Aceh Usut Dugaan Perdagangan Wanita Rohinya di Lhokseumawe, Begini Penjelasan Kapolres
Sampai saat ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe sedang melakukan penyelidikan terkait kabur pengungsi...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Sampai saat ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe sedang melakukan penyelidikan terkait kabur pengungsi wanita Rohingya dari tempat pengungsian di BLK, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Menurut informasi yang diperoleh Serambinews.com, sebanyak 12 wanita Rohingya diduga telah dibawa kabur oleh oknum pelaku perdagangan manusia.
Dimana gelombang pertama wanita Rohingya yang kabur sebanyak 8 orang, dan pada gelombang kedua sebanyak 4 orang perempuan.
Tentu hal ini harus segara dievalusi, walau bagaimanapun mini menyangkut dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kasus ini sudah kita serahkan ke pihak Polda Aceh untuk di usut dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi wanita Rohingya,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, kepada Serambines.com, Selasa (13/10/2020).
Dijelaskan AKBP Eko, untuk mekanismenya nanti akan dibicarakan kembali dengan Satgas penanganan pengungsi Rohingya, terkait kaburnya wanita Rohingya.
Menurutnya, dugaan indikasi ke perdagangan manusia sudah mengarah kesitu, hal ini telah ditemukan beberapa bukti bahwa selama ini telah ada pihak dan oknum yang telah bermain di area kamp pengungsian Rohingya.
Selain itu informasi lain yang diperoleh bahwa saat ini pihak Imigrasi Lhokseumawe telah menyita kembali 81 unit hp milik migran Rohingya.
“Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Imgrasi untuk menyelidiki terkait bertambahnya jumlah hp mereka yang sebelumnya 18 kini menjadi 81 unit.
Tanyak saja sama pihak Imigrasi ya, untuk kasus dugaan TPO kita serahkan ke pihak Polda,” jawab singkat Kapolres Lhokseumawe.
Ditambhaknnya, pihak Kepolisian siap mencari dan tingkatkan pengamanan bersama TNI dan Satpol PP terkait kaburnya pengungsi Rohingya.
“Kita evalusi kembali kalau memang modusnya mereka memakai Handphone untuk komunikasi dan untuk memperlancar jaringan itu ya nanti kita akan evaluasi kembali tidak boleh memakai lagi Handphone,” tegasnya. (*)
Baca juga: Ini Jumlah Oknum Anggota DPRK Simeulue yang Terlibat Kasus Biaya Perjalanan Dinas
Baca juga: Mengatasi Tubuh Mudah Lelah Jelang Haid, Jaga Tubuh Tetap Terhidrasi dan Aktif Bergerak
Baca juga: DENMARK OPEN 2020 – Live di TVRI dan Streaming Youtube BWF, Carolina Marin Tantang Pemain Rusia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-lhokseumawe-akbp-eko-hartanto-sik-9.jpg)