Breaking News

Berita Banda Aceh

Demo Penolakan UU Cipta Kerja Berlangsung di Banda Aceh, Giliran SAMA Kerahkan Massa Demonstran

Pengunjuk rasa yang didominasi puluhan mahasiswi dan mahasiswi dari sejumlah universitas di Kota Banda Aceh itu, baru memulai aksinya sekitar pukul...

Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MISRAN ASRI
Massa mahasiswa berunjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh dan menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Rabu (14/10/2020). 

Pengunjuk rasa yang didominasi puluhan mahasiswi dan mahasiswi dari sejumlah universitas di Kota Banda Aceh itu, baru memulai aksinya sekitar pukul 10.46 WIB.

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terus berlangsung.

Rabu (14/10/2020) tadi siang, unjuk rasa dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Seruan Aksi Mahasiswa (SAMA).

Pengunjuk rasa yang didominasi puluhan mahasiswi dan mahasiswi dari sejumlah universitas di Kota Banda Aceh itu, baru memulai aksinya sekitar pukul 10.46 WIB.

Dengan mendapat pengawalan pihak Kepolisian, massa mahasiswa itu pun memusatkan aksinya di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh.

Para demonstran itu pun secara silih berganti menyuarakan aspirasi, tentang penolakan mereka terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut orator aksi, Undang-Undang Cipta Kerja hanya memprioritaskan investor besar dan kecil dalam sektor apapun.

Baca juga: Aceh Miliki 24 Ribu Persil Tanah Wakaf, Sebagian Digugat Ahli Waris  

Sehingg,a masyarakat harus tahu Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (CILAKA).

Lalu, omnibus law merupakan sebagian kapitalis, sehingga perlawanan lebih efektif menghujam tepat di jantung legislatif dan eksekutif.

Kemudian omnibus law dilahirkan serta merta untuk kepentingan elit partai politik dan elit politik menindas rakyat.

Koordinator aksi, Khusyairi mengatakan, melihat sejarah partai politik yang selalu menduduki pemerintahan dan tidak mampu sama sekali menyejahterakan rakyat.

Baca juga: VIDEO Pencekalan Dicabut, Habib Rizieq Shihab Segera Pulang ke Indonesia

Kemudian, partai politik yang diharapkan mampu memberikan pendidikan tentang politik terhadap rakyat, justru tidak pernah sama sekali memberikan itu.

"Mereka hanya datang ketika pemilu untuk kepentingan mencari dukungan dan suara rakyat," sebutnya.

Selanjutnya, omnibus law disahkan pada kondisi yang tidak tepat, sehingga ada unsur paksa dari pihak DPR itu sendiri, terang Khusyari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved