Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 16 Wanita, Pemilik Distro Ditangkap, Mengaku Khilaf

SNR (26), warga Lamongan, ditangkap karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 16 perempuan.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM, LAMONGAN - SNR (26), warga Lamongan, ditangkap karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 16 perempuan.

Bahkan, salah satu korbannya seorang anak di bawah umur.

SNR melakukan aksi dengan modus menjadikan belasan perempuan itu sebagai model di tempat distro miliknya.

"Tersangka ini merayu dengan menjadikan korban sebagai model pakaian yang dijual di distro miliknya," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).

Pelaku menjalankan aksinya saat para perempuan yang dijadikan model itu mengganti pakaian sebelum sesi pemotretan.

 Pelaku masuk ke dalam ruang ganti dan melakukan aksi pelecehan seksual kepada korban.

"Tersangka ini kemudian masuk dan pura-pura mengukur baju yang dicoba.

Saat itu tangan tersangka mulai beraksi," kata dia.

Baca juga: Ini Kapal Selam Paling Mematikan di Dunia Milik Rusia, Kekuatan Nuklirnya Bisa Hancurkan Satu Negara

Baca juga: Viral Video Mobil Ambulans Ditembaki Saat Demo, Polri Klaim Mereka Diduga Bawa Batu dan Logistik

Harun mengatakan, 16 wanita telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan SNR.

Namun, baru tujuh orang yang melapor kepada polisi.

Aksi pelecehan seksual ini berlangsung sejak Januari 2020.

Polisi akan melibatkan psikolog dalam pengungkapan kasus itu.

Sebab, Harun mengaku khilaf telah melakukan tindakan pelecehan seksual itu.

Namun, polisi tak percaya begitu saja karena pelaku telah berulang kali melakukan tindakan bejatnya kepada korban yang berbeda.

"Kami akan libatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka, karena perbuatan ini dilakukan oleh tersangka tidak hanya sekali," kata Harun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved