Berita Banda Aceh

Neurok, Majalah Berbahasa Aceh Pertama Diluncurkan

“Majalah Neurok sebuah majalah berbahasa Aceh, edisi perdananya, kami luncurkan dalam suatu acara peluncuran khusus

Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Peluncuran majalah Neurok di gedung PWI Aceh, Senin (12/10/2020). 

 “Majalah Neurok sebuah majalah berbahasa Aceh, edisi perdananya, kami luncurkan dalam suatu acara peluncuran khusus

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Neurok, majalah pertama berbahasa Aceh baru-baru ini diluncurkan di Banda Aceh.

Launching resmi majalah Aceh dengan diakritik (penanda bunyi secara fonetik) di Aceh di era kekinian, diluncurkan di Gedung PWI Aceh, Banda Aceh, Senin (12/10/2020).

Hadir dalam peluncuran perdana Majalah Neurok, Prof. Yusni Sabi, P. HD selaku pengarah juga Dr. Husaini Ibrahim, acara launching dibuka dengan paparan Nab Bahany AS mewakili pimpinan umum majalah ini Ayah Panton yang berhalangan hadir sebab sakit.

“Majalah Neurok sebuah majalah berbahasa Aceh, edisi perdananya, kami luncurkan dalam suatu acara peluncuran khusus, di Gedung PWI Aceh, Banda Aceh," kata Prof Yusny.

Baca juga: LDK Unsam Langsa Bantu Bibit dan Peralatan Urban Farming kepada Kelompok Wanita Tani Mawar

Baca juga: Rambut Wanita Ini Seperti Rapunzel, Berdiri di Atas Kursi Masih Sentuh Lantai, Begini Cara Cucinya

Baca juga: Viral Saudara Kembar Tunangan pada Hari Sama, Banyak yang Sulit Bedakan Mereka Saudara

Sementara budayawan Aceh yang juga wartawan senior, Nab Bahany AS menyebutkan, kehadiran majalah berbahasa Aceh ini, diharapkan, setidaknya dapat mempertahankan keaslian bahasa Aceh yang sudah di ambang kepunahan.

Majalah berbahasa Aceh ini, merupakan sebuah perjalanan panjang telah dirintis Ayah Panton (budayawan senior Aceh) terhadap pesatnya perubahan situasi penggunaan Bahasa Aceh di seluruh kawasan.

"Paling tidak sejak 2005, niat untuk menghasilkan karya media massa dengan memakai Bahasa Aceh utuh di seluruh bagian seperti halnya majalah Neurok kali ini baru kesampaian," sebut Nab Bahany.

Namun demikian, tercatat majalah Neurok sempat hampir terbit pada era 2015, saat itu Ayah Panton telah mengulas dami (naskah) Neurok di hadapan Wali Nanggroe Aceh PYM Teuku Malik Mahmud Al-Haytar berbagai hal diulas secara 100 persen independen tentang Aceh utamanya adat, hukum, qanun, reusam dan peukateun dan peyasan orang Aceh.

Perjalanan penerbitan majalah dimaksud di era 2015 tersebut kini mencapai tahap perubahan dan dukungan signifikan dari berbagai pihak, tak terkecuali Pemerintah Aceh dalam hal ini Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT telah merekomendasi penerbitan Neurok, dan Wali Nanggroe Aceh pun tetap memberikan support secara proaktif sebagaimana terdahulu.

Bagian-bagian pokok sejarah kebahasaan Bahasa Aceh sebelumnya telah direfleksikan serta dengan pedoman ilmiah sekaligus tanpa menghindari popularisme Bahasa Aceh masa kini pada akhirnya menjadikan pencetus Neurok (Ayah Panton) menguatkan pola penulisan sebagaimana artikulasi pengucapan yang relevan antara tulisan dan pembacaan (diakritik).

Hal ini sekaligus menjadi wahana bacaan bagi seluruh dunia dalam mempelajari Bahasa Aceh, seluruh kepentingan penerbitan majalah Neurok ini sendiri telah disepakati tidak mengandung unsur-unsur kontroversi baik tata bahasa maupun isi.

“Pada 2005 tidak sempat terbit tetapi hanya dami Neurok yang dapat kita siapkan ketika berkordinasi dengan Wali Nanggroe Aceh PYM Teuku Malik Mahmud Al-Haytar” ungkap Ayah Panton.

“Sepatutnya berbagai pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai bahasa suatu bangsa, suku, etnik dan lainnya. Karena itu, kami mengingini eksistensi Bahasa Aceh dalam konsep yang lebih menyemai benih regenerasi berbahasa, khususnya menulis dan membaca,” paparnya.

Tampak dominasi para undangan saat launching Neurok hadir dari para awak media, jurnalis, editor, ilmuan bahasa dan ilmuan sejarah.

Para undangan juga memiliki kesempatan langsung mendapatkan Neurok secara perdana di lokasi.

”Kita distribusi Neurok ke seluruh dunia, jadi bagi siapa pun dan asal negara manapun silakan menghubungi kami untuk berkesempatan memiliki majalah Aceh tersebut,” ujar Hamdan Budiman selaku Ketua Panitia Lounching Neurok.

Untuk diketahui, perihal bahasa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Bab XXXI terkait Kebudayaan, telah ada dua pasal berkaitan erat dengan persoalan bahasa Aceh agar menjadi pedoman dalam pelaksanaan.

Sebagaimana amanat Pasal 221 ayat (3) ; bahasa daerah diajarkan dalam pendidikan sekolah sebagai muatan lokal, ayat (5) yang menyatakan ’Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), (2) dan (3) serta (4) diatur dengan qanun.

Demikian pula halnya bunyi Pasal 222 UUPA tersebut, bahwa; ayat (1) Pemerintah dan Pemerintah Aceh memelihara dan mengusahakan pengembalian benda-benda sejarah yang hilang atau dipindahkan dan merawatnya sebagai warisan budaya Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewenangan Pemerintah Aceh

sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Qanun Aceh.

Melihat pokok-pokok kewenangan Pemerintah Aceh dalam menjunjung tinggi kebudayaan Aceh khususnya soal bahasanya yang termaktub dalam UUPA tersebut, kehadiran majalah Neurok secara kontributif publik patut mendapat sokongan seluruh pihak, utamanya pemerintah dan masyarakat luas, sebab prakarsa terbitnya media massa berbahasa Aceh seperti halnya Neurok penting sebagai signal opitimisme.

”Pertanyaannya adalah, apakah qanun-qanun sebagaimana perintah Pasal 221 dan Pasal 222 UUPA sudah diqanunkan?” ungkap Ayah Panton sebagai sebuah refleksi bagi urgensi pemertahanan bahasa Aceh di masa kini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved