Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Rapat Bahas Omnibus Law Bersama Pemerintah Pusat
Apalagi di berbagai daerah unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan undang-undang itu terus terjadi.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes bersama Forkopimda mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan regulasi Omnibus Law dengan Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi serta Forkopimda Kabupaten/Kota melalui video conference di ruang rapat Sekda, Rabu (14/10/2020).
"Presiden sejak periode lalu sudah mengampanyekan persoalan penyederhanaan perizinan sehingga lebih mudah itu," kata Mahfud.
UU Cipta Kerja itu diakui Mahfud sudah dibahas secara terbuka, bahkan sangat terbuka. Di Kementerian Ketenagakerjaan bahkan pertemuan digelar sampai dengan 63 kali. Berbagai masukan dari semua kelompok diterima, dikaji dan dibahas sebelum diundangkan.
Jika kemudian ada 6 naskah berbeda yang beredar hal itu bukanlah bentuk inkonsistensi pemerintah. Tapi disebabkan adanya berbagai masukan yang menjadikan ada beberapa kali revisi dari isi UU tersebut. (*)