Pulang Cari Rumput, Suami Pergoki Istri Telanjang Bersama Pria Tetangga di Kamar Berujung Pembacokan

Seorang suami di Lumajang syok kala mendapati istrinya sedang bermesraan dengan pria lain di kamar.

Editor: Faisal Zamzami
Capture/kolase/int
ilustrasi Tertangkap basah mesum. 

SERAMBINEWS.COM -- Seorang suami di Lumajang syok kala mendapati istrinya sedang bermesraan dengan pria lain di kamar.

Padahal sang suami baru pulang sehabis mencari nafkah.

Awalnya ia mendengar ada suara pria di kamarnya.

Setelah didobrak, betapa kagetnya sang suami melihat istrinya sedang telanjang bulat dengan pria lain.

Pria itu dikabarkan merupakan tetangga mereka.

Tanpa pikir panjang, ia pun langsung membacok pria simpanan sang istri tercinta.

Atas perbuatannya itu, sang suami kini harus mendekam di penjara.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel Selasa (13/10/2020), seorang pria memergoki istrinya berduaan bersama lekaki lain dalam kamar.

Peristiwa itu dialami oleh seorang suami sah berinisial AS (32), yang merupakan warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang.

Tragedi yang disulut api cemburu ini terjadi pada Selasa (13/10/2020).

Melihat istrinya telanjang bulat dengan lelaki lain, AS pun emosi lalu membabi buta.

Atas perbuatannya itu, AS pun diamankan ke polisi setelah menyerang lelaki simpanan istri.

Sebab, pada peristiwa itu AS membacok pria lain yang juga tetangganya, S (42), menggunakan celurit setelah melihatnya berduaan dengan istrinya.

Baca juga: Najwa Shihab Dinobatkan Jadi Perempuan Nomor 1 Paling Dikagumi di Indonesia, Begini Tanggapannya

Baca juga: Darah Sumbangan ASN Pemerintah Aceh Capai 5.240 Kantong

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang, yang lokasinya merupakan bekas lokalisasi.

AS mengaku terpaksa membacok korban lantaran gelap mata setelah melihat istrinya tak menggunakan busana bersama S di dalam kamar.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara orang laki dari kamar,

saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020).

Tanpa banyak basa-basi, AS yang saat itu masih memegang celurit langsung menyabet kepala S,

lelaki yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.

"Satu kali saya celurit kena kepalanya," ucapnya.

Kemudian, setelah menganiaya korbannya, tersangka langsung melarikan diri.

Tak lama kemudian, tersangka diamankan polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: HASIL UEFA Nations League - Jerman Imbang, Spanyol Tumbang

Baca juga: Penangkapan Para Petinggi KAMI, Dugaan Penghasutan hingga Terkait Percakapan di Grup WhatsApp

Sementara itu, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, dari kejadian itu korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit.

"Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Masykur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, yang mana situasi saat itu emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," pungkasnya.

S
Suami di Lumajang (tengah) membacok selingkuhan istrinya. ((suryamalang.com/tony hermawan))

(TribunnewsBogor.com/Suryamalang.com)

Baca juga: Dua Perahu Karam Dihantam Ombak, Boat Penolong Buang Semua Hasil Tangkapan untuk Bisa Angkut Korban

Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan akan Pulang dan Pimpin Revolusi di RI, Bagaimana Tanggapan Istana?

Baca juga: Gadis Ini Nikah dengan Kakek Usia 106 Tahun, Sang Istri Bongkar Keperkasaan Suami saat Malam Pertama

 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Suami Sah Cari Rumput, Istri Ngamar bareng Tetangga : Saya Dobrak Dia Lagi Telanjang Sama Orang Lain

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved