Sejak Pandemi Covid-19 di Aceh Lahir 212 Kelompok UMKM dan Penurunan Omset 22,9 Persen
Sejak merebaknya pademi Covid-19, di Aceh terjadi lonjakan lahirnya kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM), dari 122 ribu menjadi 212 ribu UMKM..
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sejak merebaknya pademi Covid-19, di Aceh terjadi lonjakan lahirnya kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM), dari 122 ribu menjadi 212 ribu UMKM. Tapi sebagian besar dari UMKM tersebut belum memiliki dokumen badan usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh, Dr Wildan MPd menyampaikan hal itu saat berbicara dalam webinar nasional “Sociopreuner di Era New Normal” diselenggarakan kerjasama UIN Ar-Raniry dan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB), Rabu (14/10/2020).
Pembicara kunci dalam webinar itu Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Pembicara lainnya Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB Prof Ujang Sumarwan, Trias Putri B Sutrisnawan (Owner Green Craft dan Desain), Sri Wahyuni (Owner De Gendhuk), Siti Zulaikha, M.Si (Dosen FISIP UIN Ar-Raniry), Ramzi Mrziqin, MA (Dosen FISIP Ar-Raniry).
Dr Wildan menjelaskan, akibat pandemi Covid-19 terjadi penurunan omset UMKM mencapai 22,9 persen, bahan baku 18,87 persen, aksen modal 19,39 persen.
Khusus untuk Aceh, Menteri Koperasi dan UMKM menitipkan penanganan dan perhatian serius terhadap produk kopi arabika, dan nilam. Kedua komiditi tersebut, kopi dan nilam, mendapat perhatian dari pasar Eropa.
Wildan mengundang para mahasiswa untuk mengembang usaha UMKM dengan segala produk dan inovasinya. “Kita akan memberi bantuan, termasuk peralatan dan fasilitas lainnya,” ujar Wildan.
Untuk memasarkan produk UMKM Aceh, Dinas Koperasi dan UMKM Aceh telah menyediakan fasilitas penjualan secara daring dan fasilitas serupa terus didorong dilahirkan di seluruh kabupaten dan kota. “Kita dorong memanfaatkan jaringan digital untuk penjualan produk UMKM,” ujar Wildan.
Dalam bagian lain pernyataannya, Dr. Wildan menyampaikan agar kelompok UMKM melengkapi dokumen administrasi usahanya.
“Sebab sampai sekarang baru 1,8 persen kelompok UMKM yang punya badan usaha. Selebihnya belum punya badan usaha,” ujar Wildan.(*)
Baca juga: Gencatan Senjata Azerbaijan-Armenia Terancam Gagal, Tidak Ada Yang Mau Mengalah
Baca juga: Jokowi Resmi Cabut Status Irwandi Yusuf Sebagai Gubernur Aceh, Kapan Nova Dilantik?
Baca juga: Borong Tiga Gol untuk Kemenangan Timnas Brasil, Neymar Sukses Pecahkan Rekor Ronaldo