Berita Aceh Utara
Tuntut Upah Sesuai UMP, Puluhan Petugas DLHK Demo di Kantor Bupati Aceh Utara, Gagal Jumpai Cek Mad
Aksi ini dilakukan petugas untuk menuntut gaji mereka bisa disesuaikan dengan upah minimun provinsi (UMP).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Puluhan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, Rabu (14/10/2020) siang, melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Aceh Utara yang berada di kawasan Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan petugas untuk menuntut gaji mereka bisa disesuaikan dengan upah minimun provinsi (UMP).
Selain itu, mereka juga mempertanyakan pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) dampak dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Para pendemo tiba di Kantor Bupati Aceh Utara, sekira pukul 10.30 WIB, dengan truk. Kemudian, para petugas DLHK ini memarkir trukyang bisa digunakan untuk mengangkut sampah di halaman Kantor Bupati Aceh Utara.
Pada bodi truk tersebut, petugas menempelkan karton yang bertuliskan “Kami korban Covid-19, kami tidak takut mati,”. Pada karton lainnya tertulis, “gaji kami disesuaikan dengan UMP,”.
Baca juga: VIDEO - Pemusnahan 22 Ton Bahan Peledak Sisa Perang Saudara yang Ditinggal Milisi Haftar
Baca juga: Viral Move On Setelah 10 Tahun Berpisah, Akhirnya Kertas Penuh Sejarah akan Dibuang ke Parit
Baca juga: Begini Pendapat Ustaz Abdul Somad Terkait Ritual Tolak Bala di Danau Bungara
“Aksi ini bentuk protes kami terhadap pemkab terkait upah diterima tidak sesuai dengan UMP,” ujar Zul, seorang petugas DLHK Aceh Utara saat demo tersebut.
Zul menyebutkan, pihaknya ingin menjumpai langsung Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib agar dapat menyampaikan tuntutan langsung dari para pekerja.
Namun keinginan para pendemo tersebut tidak terpenuhi karena Cek Mad--sapaan akrab Bupati Aceh Utara–disebutkan tidak berada di kawasan Lhokseumawe.
Setelah negosiasi, petugas DLHK itu akhirnya menyetujui untuk bertemu dengan Asisten I Pemkab Aceh Utara, Dayan Albar.
Dalam mediasi tersebut, para pekerja langsung menyampaikan keluh kesah yang dirasakan selama ini, termasuk pencairan BLT Covid-19 dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum diterima hingga saat ini.
Baca juga: Warga Pidie Positif Covid-19 Bertambah 8 Orang, Sembuh 152 dan Meninggal 25 Orang
Baca juga: Iran Berada di Titik Puncak Gelombang Ketiga Virus Corona, Denda Mulai Diterapkan
Baca juga: The Power of Makeup Bikin Pangling, Nenek 70 Tahun Disulap Jadi Barbie
“Kami juga korban dampak dari Covid-19 juga, tapi sampai sekarang kami belum menerima BLT dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap seorang peserta aksi, Isma.
“Pihak BPJS Ketenagakerjaan pernah menyebutkan bahwa pencairan BLT sudah ditransfer kepada 200 orang. Namun dicek ke rekening, belum ada,” tandasnya.(*)