Berita Aceh Singkil
Begini Pendapat Ustaz Abdul Somad Terkait Ritual Tolak Bala di Danau Bungara
Salah satu objek wisata yang jadi lokasi kenduri tolak bala adalah Danau Bungara Pelempoh Leja di Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Objek wisata di Kabupaten Aceh Singkil kerap menjadi lokasi pelaksanaan ritual tolak bala.
Objek wisata yang sering digunakan sebagai lokasi tolak bala, biasanya pinggir pantai, sungai, dan danau. Ritual dimulai dengan doa bersama dan makan bersama.
Salah satu objek wisata yang jadi lokasi kenduri tolak bala adalah Danau Bungara Pelempoh Leja di Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil.
Ratusan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil berbondong-bondong datang ke danau itu, kemudian larut dalam doa yang rutin diselenggarakan setiap tahun.
Acara tolak bala di destinasi wisata Pelempeh Leja Danau Bungara tersebut pada Rabu (14/10/2020), dipimpin Pimpinan Dayah Al-Hafidz Rizqullah, Ustaz Hambalisyah Sinaga dan Imam Hamzah Syarbaini.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Selalu Tidur Miring ke Arah Kiblat, UAS Ungkap Ingat Cerita Masa Lalu
Baca juga: Pernyataan Puan Maharani soal Pancasila di Sumbar Tuai Kritikan, Begini Komentar Ustaz Abdul Somad
Baca juga: Shalat Dhuha dan Keutamaannya, Menurut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Kegiatan tersebut berjalan dengan khidmat. "Semoga dengan acara tolak bala ini, kita semua dijauhkan dari segala marabahaya," kata Hasan Basri Lingga, Pengelola Wisata Pelempoh Leja Danau Bungara kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020).
Di daerah lain, istilah tolak bala ada juga yang disebut dengan ‘Rabu Wekasan’. Rabu Wekasan merupakan Rabu terakhir di Bulan Safar pada Kalender Hijriah.
Lalu bagaimana hukum ritual tolak bala ini? Pendapat penceramah kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) ini mungkin bisa jadi panduan.
Pada 27 November 2018, saat cermah di Lapangan Meriam Sipoli, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, UAS sempat mendapat pertanyaan dari jamaah tentang hukum tolak bala.
"Apa hukumnya kita melaksanakan tolak bala, sementara kalau di daerah kami, orang pergi makan-makan ke pantai. Bahkan ada sebagian orang pergi ke pantai sambil bawa bunga?" kata penanya yang dibacakan oleh Ustaz Abdul Somad.
Baca juga: Masih Ingat Nyak Sandang? Masjid Hasil Permintaannya ke Jokowi Mulai Dibangun, Segini Kapasitasnya
Baca juga: Kemenag Sabang Tingkatkan Pustaka Masjid Situs Haji Nusantara
Baca juga: Berkas Administrasi 8 Balon Rektor IAIN Lhokseumawe Sampai ke Senat, Ini Proses Selanjutnya.
Mendapat pertanyaan tersebut, UAS menjelaskan, bahwa sedekah menolak bala dibolehkan. Justru, urainya, bala atau marabahaya yang mau datang bisa tidak jadi karena ditolak dengan sedekah dan doa.
"Masak ayam, masak gulai, masak ikan ramai-ramai, berdoa. Salahkah berdoa kepada Allah minta diselamatkan Singkil dari marabahaya zina dan narkoba. Salahkah berdoa kepada Allah minta dijauhkan dari bala?" ujar UAS yang dijawab dengan kata ‘tidak’ secara kompak oleh jamaah.
Menurut penceramah kondang jebolan Al-Azhar Mesir ini, yang tidak boleh dilakukan adalah jika ritual bala itu meminta sesuatu kepada yang selain Allah.
"Yang tak boleh itu meminta kepada selain Allah seperti ‘hai hantu segala hantu jin tolong-tolong’," tandas UAS yang disambut gelak tawa jamaah.(*)