Berita Aceh Besar
Aceh Besar Keluar dari Zona Merah Covid-19, Qanun Perbup Protokol Kesehatan Mulai Diwacanakan
Kabupaten Aceh Besar telah keluar dari Zona Merah virus Corona baru, Covid-19.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: M Nur Pakar
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kabupaten Aceh Besar telah keluar dari Zona Merah virus Corona baru, Covid-19.
"Alhamdulilah, Aceh Besar dari zona merah kini berada pada zona orange Covid-19, " ujar Wakil Juru Bicara Covid-19 Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020).
Dia menjelaskan kasus virus Corona di Aceh Besar hingga Rabu (14/10/2020), pasien positif Covid-19 sebanyak 1.263 orang dan meninggal dunia 57 orang.
Sedangkan pasien reaktif Covid-19 yang telah sembuh mencapai 920 orang dan 286 masih dalam perawatan.
Sehari sebelumnya pada Selasa (13/10/2020) pasien positif Covid-19 di Aceh Besar mencapai 1.252 orang dan yang meninggal dunia 55 orang.
Selanjutnya, pasien reaktif Covid-19 yang telah sembuh mencapai 897 orang dan masih dirawat 300 orang.
Baca juga: Kasus Positif Covid -19 di Kota Langsa Meningkat, Hari Ini Bertambah 2 Orang
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai Amanat Nasional (PAN) Iskandar Ali Spd MSi, meminta Gugus Tugas memiliki action plan dalam menekan angka Covid-19 di Aceh Besar.
"Kita dalam Bamus telah sepakat dan akan panggil Gugus Tugas untuk mengevaluasi kinerja dan langkah apa saja yang telah mereka laksanakan dalam menangani Covid-19," ujarnya.
Selain itu juga, bagaimana pengelolaan dana refocusing yang dimasukkan ke dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 47 miliar, ujar Iskandar Ali, kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020).
Saat ini, dana BTT telah habis sebesar Rp 33 miliar dan sisanya masih ada sekitar Rp 14 miliar lagi.
Iskandar mengungkapkan dana di BTT sebesar Rp 1 miliar untuk UMKM belum juga disalurkan dan persoalan bajak sawah gratis dari dana BTT juga membutuhkan penjelasan.
Baca juga: Tim Gabungan Razia Protkes Covid -19 di Kota Tapaktuan, Tak Pakai Masker, KTP Ditahan
Ketua DPRK Aceh Besar ini juga menyinggung, saat ini pasien positif Covid-19 di Aceh Besar terus meningkat dan penyebaran virus Corona telah tersebar di 22 dari 23 kecamatan di Aceh Besar.
Dia mengatakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 masih tergolong sangat tinggi, karena mengabaikan Perbup tentang protokol kesehatan.
Kemudian, katanya, masyarakat di warkop, pusat pasar dan keramaian lainnya tidak menggunakan masker.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wakil-juru-bicara-covid-19-aceh-besar-muhajir1.jpg)