Bank Dunia Rilis Daftar Negara dengan Utang Luar Negeri Terbanyak, Indonesia Masuk 10 Besar
Di dalam laporan tersebut, Indonesia berada pada posisi ketujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah
SERAMBINEWS.COM - Indonesia masuk ke dalam kategori 10 negara paling banyak memiliki utang luar negeri.
Hal itu disampaikan oleh Bank Dunia melalui laporan Interational Debt Statistics (IDS) yang dirilis pada 12 Oktober 2020.
Di dalam laporan tersebut, Indonesia berada pada posisi ketujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan nilai utang luar negeri terbesar di dunia.
Secara keseluruhan, utang luar negeri Indonesia tercatat mencapai 402,08 miliar dollar AS pada tahun 2019.
Total nilai utang itu terdiri atas utang luar negeri pemerintah, BUMN, dan swasta.
Total nilai utang tersebut berada di bawah China dengan total nilai utang sebesar 2,1 triliun dollat AS, Brazil 569,39 miliar dollar AS, dan India 560,03 miliar dollar AS.
Baca juga: Dulu Kaya Raya, Stephen Chow Kini Terlilit Utang dan Bangkrut, Termasuk Akibat Covid-19
Baca juga: Bikin Haru! Minta Izin Menikah pada Ibunya saat Pengajian, Nikita Willy Menangis
Selain itu, posisi nilai utang Indonesia juga di bawah Rusia yang sebesar 490,72 miliar dollar AS, Meksiko 469,72 miliar dollar AS, dan Turki 440,78 miliar dollar AS.
Adapun negara yang menempati posisi di bawah Indonesia yakni Argentina dengan nilai utang 279,3 miliar dollar AS, Afrika Selatan 188,1 miliar dollar AS, dan Thailand 180,23 miliar dollar AS.
Pernyataan pemerintah
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu pun memberikan tanggapan.
Rahayu Puspasari mengatakan, laporan tersebut berisi data dan analisis posisi utang Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah.
Namun demikian, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju.
Sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.
Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN.
"Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel)," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-bank-dunia.jpg)