Dapat Jatah Mobil Dinas Baru, ICW Sebut KPK Era Firli Tidak Menunjukkan Sikap Sederhana
Ketua KPK Firli Bahuri pada beberapa waktu lalu telah divonis bersalah oleh Dewan Pengawas atas penggunaan helikopter mewah.
"Terkait soal anggaran pengadaan mobil di KPK, maka Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja, karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dr mata anggaran K/L. Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan," kata Arsul saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Namun, Arsul tidak merinci berapa anggaran pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan KPK tersebut. Komisi III, lanjut Arsul, hanya menyetujui kebutuhan anggaran pengadaan mobil dinas pimpinan KPK secara keseluruhan.
"Begini kalau soal besaran atau angka mobil dinas Komisi III DPR tidak membahas sampai ke situ," katanya.
"Yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan, bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa dan jenis atau merknya apa. Karena soal satuan tiganya maka ya silakan ditanya kepada Kesekjenan KPK," pungkas Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI itu.(Tribun Network/ham/mam/wly)