Berita Banda Aceh

Kabar Gembira! Seleksi Komisioner KPI Aceh Dibuka, Buruan Daftar, Timsel Memanggil Talenta Muda Aceh

Pada akhir September lalu, Komisi I DPRA telah menetapkan lima nama sebagai Tim Seleksi yang akan merekrut calon anggota Komisi Penyiaran

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua Timsel, Rahmat Saleh M.Comn, MIR. 

Pada akhir September lalu, Komisi I DPRA telah menetapkan lima nama sebagai Tim Seleksi yang akan merekrut calon anggota Komisi Penyiaran

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim Seleksi (Timsel) saat ini sudah membuka penjaringan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh.

Pendaftaran sudah dibuka mulai 15 Oktober sampai 6 November 2020.

Pada akhir September lalu, Komisi I DPRA telah menetapkan lima nama sebagai Tim Seleksi yang akan merekrut calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Aceh, yang saat ini sedang bekerja.

Ketua Timsel dipercayakan kepada Rahmat Saleh M.Comn, MIR.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran Lakukan Tanam Padi Serentak di Silolo

Baca juga: Ada Apa? Ivan Gunawan Enggan Desain Baju Nikah Ayu Ting Ting dan Adit

Baca juga: Ini Pesan Haji Uma Ketika Jadi Narasumber Workshop Dana Desa di Tumbo Baro Aceh Besar

Rahmat Saleh kepada Serambinews.com, Kamis (15/10/2020) menyampaikan, pihaknya ingin menjaring figur-figur terbaik yang akan mengisi posisi sebagai calon komisioner KPI Aceh periode 2020-2023.

“Kami baru saja menerima mandat dari Pimpinan DPRA untuk menjalankan amanah ini secara transparan dan kompetitif.

Harapannya akan banyak talenta muda Aceh yang berminat berkontribusi bagi kehidupan penyiaran di Aceh yang lebih dinamis,” ujarnya.

Menurut Rahmat, pendaftaran seleksi diumumkan secara terbuka di media massa dan rincian informasi mengenai tahapan seleksi KPI Aceh dapat diakses pada laman website drpa.acehprov.go.id.

Pendaftaran dibuka mulai 15 Oktober sampai 6 November 2020.

Katanya, tahapan tes terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi berupa tes tertulis dan kemampuan baca Alquran, tes kesehatan dan bebas narkoba, psikotes, dan wawancara dengan Timsel.

Dikatakan Rahmat saleh, seluruhan tahapan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01 tahun 2014 tentang Kelembagaan KPI.

“Kami menjamin proses seleksi akan berlangsung transparan dan adil untuk mendapatkan figur-figur terbaik dalam mengatur tata kelola penyiaran di wilayah Aceh”, angkapnya.

Bersama empat anggota tim seleksi lainnya yaitu Ade Irma B.HSc, MA, Daspriani y Zamzami, Drs. Bustamam Ali, M.Pd. Dr dan Zalsufran, ST, M.Si, tim seleksi siap menjaring hingga dihasilkan komsioner untuk membawa KPI Aceh menjadi lebih baik kedepan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved