Membentak Petugas, Mengaku Istri Jaksa, hingga Viral di Medsos

Sang ibu merasa memiliki “orang dalam” hingga berani membentak petugas. Dia sempat mengaku istri dari seorang jaksa

Editor: bakri
For Serambinews.com
Seorang ibu marah-marah saat terjaring razia protokoler kesehatan di Jalan Sengeda, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. 

* Seorang Ibu Mengamuk Saat Razia Protkes

Namun, sang ibu merasa memiliki “orang dalam” hingga berani membentak petugas. Dia sempat mengaku istri dari seorang jaksa. Sayangnya, pengakuan sebagai anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) itu, hanya upayanya untuk menakut-nakuti petugas, agar ia bisa terbebas dari sanksi protokol kesehatan.

Viralnya video seorang ibu melawan anggota tim terpadu yang sedang melakukan razia protokol kesehatan (protkes) di Jalan Lebe Kader, Takengon, Aceh Tengah, tidak terlepas dari omongan ibu tersebut. Dalam video yang sudah menyebar luas tersebut, perempuan itu terlibat perdebatan dengan petugas.

Bahkan, ia sempat mengeluarkan kalimat, “Apa, mau kau viralkan. Viralkan, viralkan, kau pikir aku takut,” teriak perempuan itu, kepada seseorang yang sedang mengabadikan perdebatannya dengan anggota polisi saat razia tersebut.

Hati hati dengan omongan, karena perkataan sejatinya adalah doa. Begitulah yang dialami perempuan yang sampai dengan saat ini belum diketahui identintas aslinya itu. Dia meminta sendiri video perdebatannya dengan petugas yang sedang melakukan razia protkes untuk diviralkan. Alhasil, permintaan itu dikabulkan Allah SWT dan video tersebut sudah menyebar luas ke berbagai media sosial (medsos).

Kejadian heboh itu berawal ketika tim terpadu yang terdiri dari anggota polisi, Satpol PP dan WH, serta petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah, sedang melakukan razia protkes di Jalan Lebe Kader, Takengon, Selasa (13/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketika itu, perempuan yang dibalut pakaian berwarna hijau muda, ini enggan untuk turun dari sepeda motornya ketika diminta petugas untuk menjalani rapid tes lantaran ketahuan ia tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19 (tak memakai masker sebagaimana mestinya). Namun, sang ibu merasa memiliki “orang dalam” hingga berani membentak petugas.

Dia sempat mengaku istri dari seorang jaksa. Sayangnya, pengakuan sebagai anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) itu, hanya upayanya untuk menakut-nakuti petugas, agar ia bisa terbebas dari sanksi protokol kesehatan. Sanksinya pun hanya sebatas dicatat identitas, tapi respons perempuan itu terkesan berlebihan.

Aksi nekat perempuan muda itu menuai beragam pendapat dari sejumlah kalangan. Bahkan ada yang berkomentar, “the power of emak-emak” tersebut sudah salah tempat atau salah sasaran. Sebab, kekuatan itu justru digunakan untuk perbuatan melawan aturan. Apalagi, di masa pendemi Covid-19 sekarang, tentu setiap orang wajib mematuhi protkes demi keselamatan bersama.

Cuitan ibu yang mengaku sebagai istri jaksa, sedikitnya mengusik citra Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah. Setelah video tersebut viral, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah langsung melakukan klarifikasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Nislianuddin yang dihubungi Serambi, Rabu (14/10/2020) tadi malam, mengaku kaget dengan beredarnya kabar istri jaksa mengamuk dan melawan petugas ketika terjaring razia protkes. “Begitu mendengar kabar tersebut, kami langsung melacak, apa benar itu istri jaksa. Ternyata, ibu itu hanya mengaku-ngaku saja,” kata Nislianuddin.

Menurut Nislianuddin, jumlah personel Kejari Aceh Tengah tidak terlalu banyak sehingga mudah dilacak apakah yang bersangkutan merupakan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Aceh Tengah. “Barangkali, ada keluarganya yang jaksa, abangnya, pakciknya, atau saudaranya. Tapi, yang jelas bukan istri jaksa,” sebutnya.

Di sisi lain, Nislianuddin mengingatkan, bagi keluarga besar Kejari Aceh Tengah, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena itu memang sudah intruksi dari atasan. Tentu bila melanggar, apalagi sampai arogan, bisa diberikan sanksi internal. “Saya berharap yang bersangkutan harus klarifikasi kepada petugas, masyarakat, termasuk ke Kejari Aceh Tengah,” pungkasnya. (mahyadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved