Fakta Siswi SMK Diperkosa dan Dibunuh Paman, Bercak Darah di Celana Korban hingga Pelaku Ditangkap
Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil tangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMK berusia 15 tahun inisial MJ.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Ia menyebutkan kondisi korban sudah tergeletak di mana tangan dan kakinya diikat.
"Korban tergeletak di tempat tidur, posisi kaki teruntai ke bawah. Terus separuh badan di tempat tidur, terlentang. Kalau informasi diikat, iya diikat,” ujarnya.
Rahmad menjelaskan bahwa ada bekas darah di celana dalam korban seperti bekas pemerkosaan.
"Menurut kelurganya anaknya ada bercak darah di celana dalam korban," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa warga telah mengamankan terduga pelaku bernama Supri yang
"Pelaku sudah diamankan polisi atas nama Supri itu pamannya sendiri," tutur Rahmad.
5. Pelaku Ditangkap, Dua Temannya Ikut Diamankan

Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil tangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMK berusia 15 tahun inisial MJ.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan pelaku tunggal yakni S (40) yang merupakan paman korban sendiri.
Adapun korban berinisial MJ ditemukan tewas dalam posisi tangan dan leher terikat di dalam kamar.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, pelaku ditangkap sekitar 17 jam setelah kejadian.
"Sekitar 17 jam, rekan-rekan Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengungkap kasus pembunuhanan, perampokan dan pemerkosaan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pria.
"Di sini ada 3 tersangka yang diamankan yaitu saudara SP dan 2 rekannya, MH dan SH rekannya berperan menjual hasil kejahatan yang dilakukan saudara SP," katanya.
"Untuk pelaku pemerkosaan dan pembunuhan serta pencurian dilakukan S sendiri. Dua rekannya berperan menjual hasil kejahatan yang dilakukan saudara S," ungkapnya.
Sementara Dayat menyebutkan bahwa pelaku ditangkap pihak kepolisian dalam kurun waktu 3 jam.
"Tiga jam langsung dapat pelakunya, si Supri ini kakinya pincang, itu informasi dari warga yang lihat di TKP," ungkapnya.
6. Pelaku Residivis Sempat Dihajar Massa dan Baru Pulang dari Aceh
Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di Medan Selayang.
Saat penangkapan itu, massa yang geram sempat memukuli tersangka hingga babak belur.
Ditambah lagi, saat itu tersangka sempat berteriak-teriak mengatakan bahwa dirinya telah membunuh orang.
"Dia bilang 'aku habis bunuh orang' akhirnya dihajar masyarakat.
SP ini, residivis kasus pencurian kendaaraan bermotor dan penganiayaan," katanya.
Hidayat juga menyebutkan bahwa terduga pelaku pernah dipenjara dengan kasus narkoba.
"Iya udah pernah dipenjara, kasus narkoba," tuturnya.
Keluarga korban, Dayat yang ikut membuka pintu langsung menyebutkan bahwa terduga pelaku Supri baru pulang merantau dari Aceh.
"Terduga pelaku itu baru pulang Rabu 14 Oktober ini merantau dari Aceh, dia ini tukang bangunan. Dari kejadian itu laptop dan tiga hpnya korban hilang," ungkapnya.
7. Handphone dan Laptop Milik Korban Diambil Pelaku
Pelaku juga membawa kabur empat handphone dan satu laptop milik korban.
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.id, niat awal terduga pembunuh MJ di kamar rumahnya, adalah untuk mencuri pada Kamis (15/10/2020) malam.
Kepling Dusun IA Tanjung selamat, Rahmad Hidayat menuturkan bahwa pelaku telah mencuri barang milik korban yaitu laptop dan handphone.
"Yang hilang dari rumah korban itu laptop dan tiga hp milik korban dan keluarga," tuturnya saat diwawancarai Tribunmedan.id, Jumat di lokasi.
8. Pelaku Terlilit Utang
Riko menambahkan, motifnya pelaku adalah karena terlilit utang kemudian meminjam kepada kakaknya.
Pada Kamis sekitar pukul 16.00 WIB, menurut keterangan saksi, tersangka masuk ke rumah korban.
Dari keterangan awal tersangka, di rumah tersebut tersangka meminta korban menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang tapi korban tak tahu.
Setelah itu pelaku melakukan kejahatannya.
Dalam kasus ini, tersangka SP dijerat dengan pasal 339 subsidair 338 subsidair 365 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya, maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," katanya.
Tersangka SP yang dihadirkan dalam pemaparan tersebut, kaki sebelah kirinya diperban dan dipapah oleh kedua rekannya.
Wajah bagian kirinya terdapat luka lebam.
Kepada wartawan SP mengakui perbuatannya.
Menurutnya, dia hanya sekali saja memperkosa korban dan membunuh dengan cara mencekik.
Dia melakukannya karena terlilit utang dan saat itu sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu.
(Tribunmedan/Kompas.com/Serambinews.com)