Mabes Polri Tegaskan LGBT Langgar Kode Etik Profesi, Anggota Penyuka Sesama Jenis Siap Ditindak

Brigjen E sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu, terkat dugaan kasus LGBT.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, SEMANGGI - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari Propam Polri soal perkembangan kasus Brigjen E.

Brigjen E sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu, terkat dugaan kasus LGBT.

"Namun perlu diketahui rekan-rekan semuanya, bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi di Mabes Polri, Jumat (16/10/2020).

Di mana, katanya, di sana telah diatur pada pasal 11 huruf C Perkap tersebut.

"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan dan norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum."

"Jadi kalau terjadi hal tersebut, tentunya Polri tidak ada masalah untuk menindak secara tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya."

"Bagi yang melangggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," papar Awi.

Mengenai berapa banyak personel Polri yang sudah dikenai sanksi atas hal ini dan perkembangan kasus LGBT lainnya, Awi mengaku akan menanyakan lagi ke Propam Polri untuk data tepatnya.

"Nanti kami tanyakan perkembangannya di Propam ya," ucap Awi.

Baca juga: Oknum Tentara LGBT Bikin Kelompok Nyerempet TNI, Ternyata Pentolannya Berpangkat Sersan

Baca juga: Lantaran Dianggap Pelanggaran Berat, TNI Ancam Pecat Prajurit Berorientasi Seksual LGBT

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai sikap petinggi TNI AD yang membuka kasus LGBT di institusinya, patut diacungi jempol.

"Berkaitan dengan itu, Polri juga harus segera membuka kasus kasus LGBT di institusinya."

"Terutama mengenai Brigjen E yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu," kata Neta kepada Wartakotalive, Jumat (16/10/2020).

IPW, kata Neta, mendesak Polri agar bersikap transparan dan Promoter untuk menjelaskan, benarkah Brigjen E ditahan Propam terkait kasus LGBT.

"Di awal menjadi Kapolri, Idham Azis pernah menahan belasan polisi yang diduga LGBT di Propam Polri, termasuk Brigjen E."

"Sikap Idham ini patut diacungi jempol. Sayangnya kelanjutan kasusnya 'menjadi misteri' karena tidak ada kelanjutan yang transparan," tutur Neta.

Sebab itu, menurut Neta, sikap Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen Burhan Dahlan yang membuka isu LGBT di lingkungan TNI, patut diapresiasi.

"Selama ini isu itu sangat tertutup dan cenderungi ditutupi."

"Namun belakangan pimpinan TNI AD mulai gelisah dengan isu ini."

"Apalagi ada kabar bahwa ada kelompok baru, yakni kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ujar Neta.

Di mana katanya, pimpinannya berpangkat sersan, namun ada anggotanya ada yang berpangkat letkol.

"Pimpinan Mabes AD juga sempat marah lantaran terdapat 20 kasus prajurit TNI LGBT yang dibebaskan majelis hakim pengadilan militer."l

"Ke-20 TNI LGBT ini berasal dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta," papar Neta.

Isu LGBT, katanya, tidak hanya mendera TNI, di Polri isu ini juga sempat menjadi pembicaraan hangat.

"Apalagi saat awal Jenderal Idham Azis menjabat sebagai Kapolri, ada belasan polisi LGBT yang ditahan dan diproses Propam Polri."

"Salah satu di antaranya adalah perwira tinggi berpangkat Brigjen yang pernah bertugas di Deputi SDM Polri."

"Namun baik Propam maupun Polri tidak pernah menjelaskan hal ini secara transparan," papar Neta.

Baca juga: Terbukti LGBT, Prajurit TNI Praka PW Berhubungan dengan Tiga Anggota, Dipecat dan Dipenjara Setahun

Baca juga: Larang LGBT Jadi Peserta CPNS 2019, Kejaksaan Agung Klaim Punya Landasan Hukum

Bahkan, tambah Neta, Polri terkesan sangat tertutup dengan kasus ini, sehingga sampai kini tidak diketahui nasib kasus belasan polisi LGBT tersebut.

"IPW berharap TNI Polri harus bersikap tegas dalam kasus ini."

"Sebab sejatinya prajurit yang LGBT dihindari TNI Polri, mengingat TNI Polri mengemban tugas menjaga pertahanan dan keamanan negara."

"Sehingga TNI Polri sangat membutuhkan figur anggota yang benar-benar sejati," ucapnya.

Jika prajurit TNI Polri itu memiliki kebiasaan yang menyimpang, menurut Neta, bagaimana mereka bisa menjalankan tugas dengan baik?

"Dalam kasus LGBT di TNI misalnya, dijelaskan secara transparan bahwa 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer adalah persoalan hubungan sesama jenis."

"Yakni antara prajurit dengan prajurit, ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya perwira menengah," tutur Neta.

Ada pula yang melibatkan lulusan baru dari Akmil dan terendah prajurit dua (Prada).

"Mereka adalah korban LGBT di lembaga pendidikan."

"Pelatihnya punya perilaku menyimpang, lalu memanfaatkan kamar-kamar siswa untuk LGBT."

"Apa yang terjadi di TNI ini tentu tak boleh dibiarkan dan harus ada upaya untuk membersihkannya," tutur Neta.

Karena itu, lanjut Neta, IPW memberi apresiasi TNI AD sudah membuka hal ini secara transparan, sehingga bisa segera diatasi dengan tuntas.

"IPW juga berharap Polri bisa bersikap transparan untuk membuka persoalan LGBT di internalnya agar bisa diselesaikan."

"Terutama mengenai Brigjen E dan belasan polisi lainnya yang sempat ditahan di Propam Polri," cetus Neta. (*)

Baca juga: Seorang Wanita Melahirkan di RSUD SIM Nagan Raya Positif Corona, Berikut Penambahan Hari Ini & Total

Baca juga: Gatot Nurmantyo Singgung Tentang Keadilan dan Kezaliman, Kemanusiaan Tidak Bisa Ditawar

Baca juga: Hingga 15 Oktober 2020, Warga Aceh Terkonfirmasi Positif Covid-19 Capai 6.135 Orang

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mabes Polri Tegaskan LGBT Langgar Kode Etik Profesi, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved