Internasional
Pria Palestina Sekarat Seusai Mogok Makan Lebih 80 Hari di Penjara Israel Tidak Juga Dibebaskan
Israel telah menolak membebaskan seorang tahanan Palestina yang dikhawatirkan di ambang kematian setelah mogok makan 80 hari lebih.
SERAMBINEWS.COM, JERUSALEM - Israel telah menolak membebaskan seorang tahanan Palestina yang dikhawatirkan di ambang kematian setelah mogok makan 80 hari lebih.
Maher al-Akhras (49) dari Desa Silah al-Dahr di Tepi Barat, telah ditahan oleh Israel sejak Juli 2020 tanpa dakwaan.
Otoritas Israel menuduhnya termasuk dalam Jihad Islam , klaim yang dibantah oleh Akhras.
Kelompok Hak Asasi Manusia dan politisi telah menyuarakan kewaspadaan atas penurunan cepat kesehatannya, dengan ayah enam anak itu dirawat di rumah sakit di Kaplan Medical Center di Rehovot sejak September.
Istrinya, Taghreed, mengatakan dia hanya minum air dan sekarang terlalu lemah untuk berbicara.
Pengacara Akhras, Ahlam Haddad, telah mengajukan petisi darurat ke Pengadilan Tinggi Israel yang meminta pembebasannya, memperingatkan bahwa ia telah mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.
Pengadilan menolak banding pada sidang pada Senin (12/10/2020), kecuali setuju untuk tidak memperpanjang penahanannya.
"Dia dalam kondisi kematian mendadak yang bisa datang kapan saja sekarang," kata Haddad di pengadilan, menurut media lokal.
“Dia melakukan mogok makan terhadap penahanan, di mana narapidana dan pengacaranya kehilangan semua alat untuk melindunginya," ujarnya.
"Kami tidak memiliki akses ke informasi rahasia, tidak ada kemungkinan untuk memeriksa sumber informasi tersebut," tambahnya.
Baca juga: Palestina Sampaikan Surat ke DK PBB, Protes Permukiman Baru Israel di Tepi Barat
B'Tselem mengutuk keputusan pengadilan tersebut sebagai hal mengerikan dan mengandalkan solusi hukum yang ambigu.
“Aksi mogok makan telah membuat al-Akhras di ambang kematian," "kata kelompok hak asasi Israel dalam sebuah pernyataan, Kamis (15/10/2020)..
"Terlepas dari kondisinya yang mengerikan, Israel tetap bersikeras untuk menahan al-Akhras," tambahnya.
Dr Ahmad Tibi, seorang anggota parlemen Israel (MK) yang hadir dalam sidang tersebut, mengatakan sangat khawatir dengan kondisi Akhras, setelah mengunjunginya beberapa kali.
“Kami sepenuhnya menentang penahanannya, apalagi belum menunjukkan bukti apapun yang memberatkannya, ”katanya kepada The Independent, Jumat (15/10/2020).