Berita Luar Negeri
Raja Malaysia Beri Nasihat ke Anwar Ibrahim: Ikuti dan Hormati Proses Hukum
Dalam gonjang ganjing politik Malaysia, Anwar memberikan kepada Raja jumlah anggota parlemen yang dia klaim mendukungnya untuk menjadi PM berikutnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Pemimpin oposisi Datuk Seri Anwar Ibrahim bertemu dengan Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, Selasa (13/10/2020) siang.
Dalam gonjang ganjing politik Malaysia, Anwar memberikan kepada Raja jumlah anggota parlemen yang dia klaim mendukungnya untuk menjadi perdana menteri berikutnya.
“Tetapi Anwar tidak memberikan daftar nama untuk memverifikasi klaimnya,” kata Istana Negara Malaysia, dikutip dari The Star.
Pengawas Rumah Tangga Istana Negara, Datuk Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan bahwa, Raja telah menyarankan untuk Anwar Ibarhim untuk mengikuti dan menghormati proses hukum, sebagaimana tercantum dalam Konstitusi Federal.
Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah melakukan audiensi dengan pemimpin Oposisi Datuk Seri Anwar Ibrahim di Istana Negara pada Selasa (13/10/2020), pukul 11 pagi waktu setempat.
Baca juga: Anwar Ibrahim Bertemu Raja Malaysia, Buat Pengumuman Penting Sore Ini, Bagaimana Nasib Muhyiddin
Baca juga: Malaysia Umumkan Pembatasan Baru Covid-19 di Ibu Kota dan Sabah
"Pertemuan ini dijadwalkan pada 22 September 2020, tetapi ditunda karena Sultan Abdullah sakit selama ia dirawat di National Heart Institute dari 21 September 2020 hingga 3 Oktober 2020,”
“Dalam audiensi yang berlangsung 25 menit tadi, Anwar sudah mempresentasikan jumlah anggota Dewan Rakyat yang menurutnya mendukungnya”
“Namun, dia tidak menunjukkan daftar nama anggota Dewan Rakyat yang mendukung dirinya,”
“Oleh karena itu, Sultan Abdullah berpesan agar Anwar mengikuti dan menghormati proses hukum yang diatur dalam Konstitusi Federal, ”kata Fadil dalam keterangannya.
Sebelumnya, Anwar mengatakan telah memberi tahu Raja bahwa dia mendapat dukungan ‘mayoritas’ dari anggota parlemen untuk mengangkat dirinya menjadi Perdana Menteri Malaysia berikutnya.
Sementara itu, Fadil mengatakan Raja juga khawatir dengan lonjakan kasus Covid-19 saat ini, yang menyebabkan Perintah Kendali Pergerakan (PSBBnya Malaysia) diberlakukan di sebagian besar Lembah Klang.
“Mengenai perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, terutama PKP bersyarat di Selangor, Kuala Lumpur dan Putrajaya yang mulai berlaku besok (14 Oktober 2020),
Yang di-Pertuan Agong mengungkapkan kekhawatirannya dan menyarankan agar masyarakat tetap tenang,
disiplin menjaga kesehatan dengan mengikuti peraturan protokol kesehatan hidup baru, ”kata Fadil.
Baca juga: Pengusaha Aceh di Malaysia Teken MoU dengan PPIM dan NGO Muslim, Sepakat Perluas Pasar Produk Halal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anwar-ibrahim-dan-raja-malaysia.jpg)