Berita Aceh Utara

Begini Kondisi Terkini Pembangunan Gedung DPRK Aceh Utara yang Baru di Kawasan Lhoksukon   

“Kemarin kita dari Komisi IV turun langsung ke kantor tersebut untuk melihat realisasi finishing kantor tersebut. Sebagaimana target awal...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto: DPRK Aceh Utara.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara Nasrizal alias Cek Bai bersama anggota mengunjungi kantor dewan baru di Lhoksukon. 

“Kemarin kita dari Komisi IV turun langsung ke kantor tersebut untuk melihat realisasi finishing kantor tersebut. Sebagaimana target awal, kantor itu akan kita tempati akhir tahun ini,” ujar Ketua Komisi IV, Nasrizal alias Cek Bai kepada Serambinews.com, Sabtu (17/10/2020).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Komisi IV DPRK Aceh Utara beberapa hari lalu mengunjungi kembali Gedung Dewan baru yang berada di kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara untuk melihat realisasi pekerjaan finishing

Untuk diketahui, pimpinan bersama anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024  beberapa waktu lalu, sudah sepakat akan menempati kantor baru tersebut pada akhir 2020.

Rencana sebelumnya, kantor tersebut akan ditempati pada Juni 2020 ditunda. 

Hal ini disebabkan, tak menentunya anggaran setelah terjadi pergeseran dampak dari wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sehingga penempatan  di kantor baru tersebut, ditunda sampai akhir 2020. 

“Kemarin kita dari Komisi IV turun langsung ke kantor tersebut untuk melihat realisasi finishing kantor tersebut. Sebagaimana target awal, kantor itu akan kita tempati akhir tahun ini,” ujar Ketua Komisi IV, Nasrizal alias Cek Bai kepada Serambinews.com, Sabtu (17/10/2020). 

Baca juga: Hebat, Lima Dara Subulussalam Ini Harumkan Aceh, Wakili Indonesia pada Ajang InIIC di Malaysia

Item pekerjaan finishing yang akan dilaksanakan, meliputi bagian interior, pembangunan lanskap kantor, dan fire hydrant (keran kebakaran), dan beberapa item lainnya. 

"Kebutuhan anggaran untuk interior sekitar Rp 6,5 miliar. Sedangkan anggaran yang tersedia tahun 2020, Rp 4,5 miliar. Sesuai dengan tupoksi komisi IV, karena ini sedang dilaksanakan pekerjaan, maka pihaknya memastikan dan mempercepat pekerjaan tersebut,” kata Cek Bai. 

Ketua Komisi IV mengaku, belum bisa memastikan rencana menempati kantor tersebut.

"Untuk pulang ke kantor tersebut agak susah saya menjawabnya, yang pasti  baru bisa kita tempati setelah pekerjaan selesai,” ujar Cek Bai. 

Karena kalau ditempati sebelum pekerjaan selesai seperti target awal di akhir 2020, akan terkendalanya dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Realisasi pekerjaan baru 50 persen, tapi pihak ketiga sudah berjanji, mereka akan menyelesaikan pekerjaan sebelum masa kontrak berakhir, yaitu sebelum 20 Desember 2020,” pungkas Ketua Komisi IV. (*)

Baca juga: Disaksikan Plt Ketua Umum Pusat, DPW PPP Aceh dan UIN Ar-Raniry Teken MoU Kerja Sama

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved