Perjalanan Dinas
Mahasiswa Simeulue Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Kasus Kelebihan Bayar SPPD Dewan
Selain itu, lanjutnya, mahasiswa Simeulue juga mendesak agar juga diusut tuntas dugaan kelebihan bayar perjalanan dinas yang terjadi di beberapa dinas
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Mahasiswa Simeulue mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue mengusut tuntas dugaan kelebihan bayar biaya perjalanan dinas sejumlah oknum anggota DPRK Simeulue, yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
Dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue itu, bersumber dari APBK Simeulue tahun anggaran 2019 dan menjadi temuan dalam LHP BPK RI Perwakilan Aceh.
Baca juga: Warga Mulai Lepas Stiker BBM di Mobil
Baca juga: Kawanan Monyet di Tangse Mati di Pinggir Jalan
Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (Ippelmas) Banda Aceh Isra Fua'ddi, kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020).
"Mahasiswa Simeulue mendukung penuh Kejari Simeulue untuk menuntaskan kasus dugaan kelebihan bayar SPPD DPRK Simeulue secara profesional dan transparan," tegas Isra Fua'ddi.
Selain itu, lanjutnya, mahasiswa Simeulue juga mendesak agar juga diusut tuntas dugaan kelebihan bayar perjalanan dinas yang terjadi di beberapa dinas di wilayah kepulauan itu, sebagaimana hasil LHP BPK RI Perwakilan Aceh.
"Proses sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan kawal bersama" pungkasnya.(*)