Minggu, 7 Juni 2026

Internasional

Pengadilan Internasional Targetkan Mantan Presiden Omar Al-Bashir, Kunjungi Sudan Empat Hari

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tiba di Sudan pada Sabtu (17/10/2020) malam untuk mengadili mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
via CNN
Presiden Sudan Omar al-Bashir. (via CNN) 

Keduanya, Hussein dan Haroun, telah ditahan di Khartoum sejak kudeta militer Sudan, di bawah tekanan pengunjuk rasa, menggulingkan Al-Bashir pada April 2019.

Pengadilan juga mendakwa pemimpin pemberontak Abdulla Banda, yang keberadaannya tidak diketahui, dan pemimpin Janjaweed Ali Kushayb.

Dia menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Republik Afrika Tengah, tetangga Sudan, pada Juni 2020 sebelum diterbangkan ke Den Haag untuk diadili lebih dari 13 tahun setelahnya.

Hakim ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Pemerintah transisi Sudan, yang telah menjanjikan reformasi demokrasi dan dipimpin oleh campuran pemimpin sipil dan militer, sebelumnya mengatakan tersangka kejahatan perang termasuk Al-Bashir akan diadili di ICC.

Tetapi tempat persidangan masih dinegosiasikan dengan Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda itu.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved