Update Corona di Abdya

Umumnya Pengunjung PPI Ujong Serangga dan Pasar Pagi Abdya tak Pakai Masker, Tiap Hari Berkerumun

Saban pagi hari, warga banyak di dua lokasi ini guna mencari kebutuhan sehari-hari.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Pengunjung kaum bapak dan ibu, pedagang ikan dan awak nelayan, berkerumun di lokasi pantai PPI Ujong Serangga, Desa Padang Baru, Susoh, Abdya, Minggu (18/10/2020) pagi. Umumnya mereka tidak memakai masker di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. 

Padahal, Perbup tentang protkes tersebut mengatur tentang sanksi sosial dan denda administratif terhadap pelaku pelanggaran.

“Apalagi, denda administratif berupa uang Rp 50.000 itu baru dikenakan jika seseorang terbukti melakukan pelanggaran protkes yang keempat kali. Jadi, kurang efektif lah,” kata Hamdizar sambil tersenyum.       

Informasi diperoleh Serambinews.com, tim gabungan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes, terdiri atas petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan serta personel Polri dan TNI, belakangan ini gencar melakukan razia masker di sejumlah tempat di Abdya.

Personel dari Polres Abdya juga aktif melakukan imbauan secara keliling menggunakan mobil sampai ke lokasi PPI Ujong Serangga untuk mengajak masyarakat memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan sering mencuci tangan dengan sabun  guna mencegah penyebaran Covid-19.      

Akan tetapi, hasilnya belum sebagaimana diharapkan, sebagian besar pengujung pasar, lokasi pelabuhan ikan, dan tempat keramaikan lainnya di Abdya, masih banyak yang mengabaikan protkes.      

Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati SST MKes, juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya menjelaskan, Kabupaten Abdya, masuk zona kuning (rendah) risiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dikatakan, sangat besar peluang Abdya akan berubah atau turun status menjadi zona hijau, jika semua pihak secara bersama disiplin melaksankan ketentuan proteks dalam keseharian.

Kesadaran  masyarakat  melaksanakan ketentuan proteks sangat diharapkan meningkat setelah secara resmi diterapkan saksi sosial dan denda administratif terhadap pelaku pelanggaran Perbup Abdya tentang Penerapan Disiplin dan Penegakum Protkes.

Safliati minta masyarakat agar tidak menganggap enteng dampak Covid-19 yang belum ditemukan vaksin penyembuhannya itu.

Berdasarkan updata data terakhir yang dirilis Dinkes Abdya, Sabtu (17/10/2020), warga Abdya yang terkonfirmasi Positif Covid-19 tembus 85 orang, hasil pendataan sejak Maret 2020, lalu.

Dari jumlah tersebut, tujuh pasien positif meninggal dunia dalam perawatan, delapan pasien masih dalam perawatan dan isolasi di Abdya dan Banda Aceh.

Sebanyak 70 pasien Covid-19 Abdya dinyatakan sembuh setelah dirawat dan isolasi di rumah, baik di Abdya maupun di Banda Aceh.

Jika semua masyarakat dan pihak lainnya bersama-sama patuh melaksanakan protkes, Safliati optimis Kabupaten Abdya bisa berubah status menjadi zona hijau. (*)     

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved