Internasional
Badan HAM PBB Tuduh Korea Utara Perlakukan Tahanan Seperti 'Binatang'
Badan HAM PBB, Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di AS menuduh Korea Utara (Korut) memperlakukan warganya seperti 'binatang'.
SERAMBINEWS.COM, SEOUL - Badan HAM PBB, Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di AS menuduh Korea Utara (Korut) memperlakukan warganya seperti 'binatang'.
Dilaporkan, penyiksaan, penghinaan dan pemaksaan pengakuan merajalela di sistem praperadilan Korea Utara, lansir AFP, Senin (19/10/2020).
HRW memanfaatkan wawancara dengan puluhan mantan tahanan dan pejabat Korea Utara untuk menyoroti apa yang disebutnya kondisi tidak manusiawi di fasilitas penahanan.
Sering kali berbentuk penyiksaan, bahkan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita.
Korea Utara yang bersenjata nuklir, yang dituduh melakukan pelanggaran secara luas oleh PBB dan kritikus lainnya masih menjadi negara tertutup.
Sehingga, sedikit yang diketahui tentang sistem peradilan pidana.
Baca juga: Narapidana di Korea Utara Melonjak Pesat, Kepemimpinan Kim Jong Un Buat Warganya Jadi Kriminal?
Penganiayaan terhadap tahanan dipukul dengan tongkat atau ditendang dengan sangat kejam" pada tahap awal penahanan praperadilan, kata orang yang diwawancarai.
"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tapi kami membutuhkan pengakuan selama penyelidikan dan tahap awal pemeriksaan pendahuluan," kata seorang mantan petugas polisi.
"Jadi, Anda harus memukul mereka untuk mendapatkan pengakuan," tanya petugas HRW.
Mantan tahanan mengatakan dipaksa untuk duduk diam di lantai, berlutut atau dengan kaki disilangkan selama 16 jam sehari.
Hukumannya berkisar dari memukul, menggunakan tangan, tongkat, atau ikat pinggang kulit hingga dipaksa berlari berputar-putar hingga 1.000 kali.
"Jika saya atau orang lain pindah di dalam sel, para penjaga akan memerintahkan saya atau semua teman satu sel untuk mengulurkan tangan melalui jeruji sel," kata mantan tahanan Park Ji Cheol.
Dia mengatakan petugas akan menginjak mereka berulang kali dengan sepatu bot.
Baca juga: Korea Utara Tampilkan Ancaman Langsung ke AS
Yoon Young Cheol, mantan tahanan lainnya, menambahkan:
"Di sana, Anda hanya diperlakukan seperti tidak berharga dari seekor hewan, dan pada akhirnya akan menjadi seperti itu."
Beberapa wanita yang diwawancarai bersaksi tentang kekerasan seksual yang merajalela di fasilitas tersebut.
Kim Sun Young, mantan pedagang berusia 50-an yang melarikan diri dari Korea Utara pada 2015 mengaku diperkosa oleh interogatornya di sebuah pusat penahanan.
Petugas polisi lain menyerangnya secara seksual dengan menyentuhnya di balik pakaiannya saat menginterogasinya.
Kim menambahkan dirinya tidak berdaya untuk melawan.
Laporan HRW pada Senin (19/10/2020) itu meminta Pyongyang untuk mengakhiri penyiksaan endemik dan perlakuan kejam.
Menghentikan segera tindakan manusiawi dan merendahkan martabat dalam tahanan.
Mendesak Korea Selatan, Amerika Serikat dan negara anggota PBB lainnya untuk secara terbuka dan pribadi menekan pemerintah Korea Utara.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un adalah generasi ketiga dari keluarganya yang memerintah negara itu.
Di mana pengawasan negara tersebar luas dan perbedaan pendapat tidak dapat ditoleransi.
Negara itu telah dituduh oleh PBB atas pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, meluas dan berat .
Baca juga: Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia, Korea Utara Luncurkan Monster Rudal Balistik Antarbenua
Berkisar pada penyiksaan, pembunuhan di luar hukum hingga menjalankan kamp penjara.
Pyongyang menyatakan melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia yang sejati.
Korut mengatakan tidak ada pembenaran bagi Barat untuk mencoba menetapkan standar hak asasi manusia di seluruh dunia.
Korut juga mengutuk kritik internasional atas masalah tersebut sebagai kampanye kotor untuk merusak sistem sosialis sakralnya.(*)