Berita Aceh Tengah
Upaya Cegah Unjuk Rasa Anarkis, Polres Aceh Tengah Gelar FGD
Polres Aceh Tengah, menggelar Forum Group Discussion (FDG) membahas tentang upaya pencegahan unjuk rasa yang anarkis. FGD yang digelar di aula....
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Polres Aceh Tengah, menggelar Forum Group Discussion (FDG) membahas tentang upaya pencegahan unjuk rasa yang anarkis. FGD yang digelar di aula Kamtibmas Polres setempat, Senin (19/10/2020) melibatkan sejumlah pihak diantaranya tokoh adat, agama, organisasi pemuda serta mahasiswa.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengatakan, dilaksanakannya forum diskusi tersebut, bertujuan untuk mencari solusi dalam melakukan pencegahan unjuk rasa yang anarkis. Selain itu, bijak dalam memanfaatkan medis sosial (Medsos).
“Termasuk juga tidak terprovokasi dengan berita kabar hoax, serta menjaga situasi, kondisi NKRI agar tetap aman damai dan kondusif. Jadi, kami berharap di Aceh Tengah, tidak terjadi lagi aksi unjuk rasa ataupun demo yang berujung anarkis. Tentunya, akan merugikan kita semua,” kata Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Sebagai contoh, sebut Mahmun Hari Sandy Sinurat, terjadinya unjuk rasa di daerah lain yang anarkis, bahkan sampai menggunakan bom molotov, pembakaran restauran, sampai berujung pada penjarahan.
“Saya meyakini, itu bukanlah aksi dari pengunjuk rasa yang sudah mengantongi izin. Bahkan pelakunya, tidak menggunakan atribut,” sebutnya.
Disisi lain, dalam kondisi adanya penyebaran virus corona, aksi unjuk rasa yang cenderung mengumpulkan banyak massa, akan berdampak tidak baik terhadap kesehatan. Apalagi, ketika berlangsung aksi unjuk rasa banyak yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Kita khawatir, justru akan menimbulkan klaster baru Covid-19 karena memang penerapan protkesnya tidak ada,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Aceh Tengah, dr Yunasri yang menjadi salah narasumber dalam FGD tersebut.
Diakhir kegiatan, dilaksanakan deklarasi oleh para peserta FGD serta penanda tanganan Deklarasi Damai Aceh. FGD tersebut, menghadirkan narasumber, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK ,Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, Kadisnaker Transmigrasi Kausarsyah SE MM dan Jubir Satgas Penanganan Covid-19, dr Yunasri.(*)
Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Ilham, Penderita Usus Bocor di RS Arun
Baca juga: Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 di Kota Subulussalam Bertambah 4 Orang, Usia 25-48 Tahun
Baca juga: Aceh Dikategorikan Daerah yang Belum Mandiri, Peringkat Ke-29 dari 34 Provinsi