Cuma Pakai KTP, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum

Bagi pelaku UMKM sekaligus nasabah BRI yang telah mendaftar dapat mengakses situs tersebut, untuk mengecek apakah statusnya

Editor: Amirullah
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro 

SERAMBINEWS.COM – Cukup dengan KTP dan kode verifikasinya. Segera cek daftar penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Bagi pelaku UMKM sekaligus nasabah BRI yang telah mendaftar dapat mengakses situs tersebut, untuk mengecek apakah statusnya sebagai penerima atau tidak.

Cukup masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Nantinya, pelaku UMKM yang mendapat BPUM akan menerima pemberitahuan.

Diketahui, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.

Kini, pemerintah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.

Untuk pelaku UMKM yang ingin mendaftar, masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.

Caranya, Anda dapat mendaftar atau mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca juga: Tidak Dilakukan Secara Online, Ini Tata Cara Pendaftaran BLT UMKM, Lengkapi Syarat Ini

Baca juga: Buruan Daftar! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember 2020, Ini Syaratnya

Setelah syarat dan proses pendaftaran terpenuhi, penyaluran dana bantuan ini dilakukan melalui bank pemerintah, seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

()Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved