Cuma Pakai KTP, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum
Bagi pelaku UMKM sekaligus nasabah BRI yang telah mendaftar dapat mengakses situs tersebut, untuk mengecek apakah statusnya
SERAMBINEWS.COM – Cukup dengan KTP dan kode verifikasinya. Segera cek daftar penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Bagi pelaku UMKM sekaligus nasabah BRI yang telah mendaftar dapat mengakses situs tersebut, untuk mengecek apakah statusnya sebagai penerima atau tidak.
Cukup masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Nantinya, pelaku UMKM yang mendapat BPUM akan menerima pemberitahuan.
Diketahui, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.
Kini, pemerintah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
Untuk pelaku UMKM yang ingin mendaftar, masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.
Caranya, Anda dapat mendaftar atau mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca juga: Tidak Dilakukan Secara Online, Ini Tata Cara Pendaftaran BLT UMKM, Lengkapi Syarat Ini
Baca juga: Buruan Daftar! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember 2020, Ini Syaratnya
Setelah syarat dan proses pendaftaran terpenuhi, penyaluran dana bantuan ini dilakukan melalui bank pemerintah, seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”