Berita Abdya
Keuchik di Abdya Diduga Berbuat Asusila dengan Warga Setempat, Kantor Disegel
"Iya, ini buntut dari diduga Syarkani (keuchik) melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan," ujar Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
"Iya, ini buntut dari diduga Syarkani (keuchik) melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan," ujar Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Puluhan warga Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyegel kantor keuchik setempat.
Aksi penyegelan kantor keuchik yang dilakukan pada Selasa (20/10/2020) malam itu, sebagai bentuk protes warga setempat kepada keuchik setempat yang diduga melakukan perbuatan asusila, terhadap salah seorang perempuan warga setempat.
Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd mengatakan, bahwa aksi penyegelan kantor Keuchik itu, sebagai bentuk mosi tak percaya warga terhadap keuchik Kuta Bak Drien, Syarkani.
"Iya, ini buntut dari diduga Syarkani (keuchik) melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan," ujar Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd.
Ia mengaku, persoalan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, dan memimta untuk segera mencopot Syarkani dari jabatan keuchik.
"Pak Bupati bisa mengambil tindakan, jika sudah ada keputusan hukum, dan meminta warga tunggu setelah selesai proses hukum. Berbeda dengan persoalan kasus korupsi, bisa lebih cepat," ungkapnya.
Baca juga: Militer India Lepaskan Tentara China yang Ditahan, Takut Diserang atau Simbol Redanya Ketegangan?
Untuk itu, Jasmadi belum bisa mengambil sikap.
Sebelum ada arahan pimpinan dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Iya, kita tunggu saja, kalau terbukti ya harus dipecat," tegasnya.
Siap dipenjara
Sementara itu, Keuchik Kuta Bak Drien, Syarkani saat dihubungi Serambinews.com, membantah, bahwa dirinya pernah melakukan asusila terhadap salah seorang perempuan warga setempat.
"Perlu saya sampaikan, sebelum ada demo dan penyegelan ini, pada 8 Oktober 2020 saya sudah laporkan Si Mai, wanita yang mengaku berpacaran dengan saya itu ke Polsek Tangan-Tangan," ujar Keuchik Kuta Bak Drien, Syarkani.
Ia meminta pihak kepolisian bisa memproses laporannya tersebut dengan cepa.