Berita Banda Aceh
Polresta Bongkar Kelompok Pencuri Sepmor, Ini Modus Operandi dan Peringatan Bagi Pemilik Kendaraan
Personel opsnal Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, membongkar komplotan pencuri sepeda motor (sepmor)...
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, membongkar komplotan pencuri sepeda motor (sepmor).
Kejahatan yang dilakukan sekelompok tersangka asal Aceh Tenggara terdiri dari 7 orang serta 1 pelaku asal Banda Aceh itu, terungkap setelah komplotan penjahat tersebut berhasil melancarkan aksi pencurian sepmor di 8 lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Modus operandi yang dilakukan komplotan pencuri sepmor itu cukup sederhana, yakni menyasar kendaraan-kendaraan roda dua yang tertinggal kuncinya di sepeda motor. Mereka tidak mengandalkan alat apapun, seperti yang lazim digunakan oleh pelaku pencurian sepmor yang diringkus selama ini.
Karena itu, pihak kepolisian mengimbau sekaligus mengingatkan seluruh masyarakat untuk memastikan kembali sepmornya itu benar-benar aman, sebelum ditinggalkan.
Untuk lebih terjamin lagi saat sepmor ditinggalkan di suatu lokasi, polisi mengharapkan setiap kendaraan roda dua tersebut dipasangi kunci ekstra atau kunci tambahan sebelum ditinggalkan.
Baca juga: Komplotan Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi, Sering Beraksi di Wilayah Deliserdang
Baca juga: VIRAL Warga Pantai Labu Mengamuk, Hancurkan Mesin Judi Tembak Ikan Pakai Balok dan Batu
Baca juga: Dikenal Sebagai Raja Terkaya, Ini Pabrik Uang Raja Thailand yang Tidak Habis hingga Tujuh Turunan
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK dalam konferensi pers di Polresta, Banda Aceh, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, kasus pencurian yang dilakukan oleh satu kelompok yang terdiri dari 8 orang tersangka itu berawal dari penangkapan PH (35), pria asal Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, pada 21 September 2020.
“Pada saat itu tersangka PH ingin mencuri sepmor milik warga Cadek, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yang tertinggal kuncinya di motor tersebut. Pada saat pelaku PH tengah menggasak motor itu, korban pun tahu, sehingga mengejar tersangka sambil korban berteriak minta tolong,” terang AKP Ryan.
Tersangka yang panik pada saat diteriaki itu pun langsung menabrak korban. Tapi, teriakan minta tolong dari korban langsung didengar oleh warga setempat dan tersangka PH pun berhasil diringkus.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pastikan Melalui Situs eform.bri.co.id
Baca juga: VIDEO - Video Drone Detik-detik Kendaraan Militer Armenia Dihancurkan Azerbaijan
“Ternyata dari pengakuan tersangka PH, dia bersama dengan 7 tersangka lainnya juga mencuri sepeda motor di 8 lokasi berbeda. Namun, seluruhnya berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan modusnya sama, yakni menyasar sepeda motor yang tertinggal kuncinya,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Menyikapi modus operandi yang begitu mudah dilakukan oleh komplotan tersebut, pihaknya meminta seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan menggangap sepele segala sesuatu hal.
“Mungkin alasan ingin memanaskan sebentar sepeda motornya, tapi tanpa pengawasa yang dilakukan, jangan pernah anggap remeh. Kesempatan seperti itulah yang justru dimanfaatkan oleh para tersangka ini,” pungkas AKP M Ryan didampingi Kanit Ranmor Iptu Bambang Junianto SE dan Kasubag Humas Polresta, Iptu Hardi SH.(*)
Baca juga: Pria Jomblo Ini Pilih Bercinta dengan Boneka Seks Seharga Rp 30 Juta, Mengaku Lebih Bahagia
Baca juga: Kabar Gembira, Beasiswa LPDP 2020 Dibuka, Kemenkeu Ingatkan Hal Ini pada Calon Pendaftar