Berita Aceh Selatan

Sekda Aceh Selatan Diisukan akan Diganti, Sudah 4 Tahun Menjabat, Ini Penjelasan Asisten III 

Merebaknya isu ini seiring telah dilakukannya uji kompetensi (UKom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap beberapa orang pejabat eselon II

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan, Ir H Said Azhar 

Merebaknya isu ini seiring telah dilakukannya uji kompetensi (UKom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap beberapa orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab setempat baru-baru  ini. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Isu pengantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan kian bergulir dan hangat di kalangan sebagian masyarakat Aceh Selatan.

Merebaknya isu ini seiring telah dilakukannya uji kompetensi (UKom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap beberapa orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab setempat baru-baru  ini. 

Menjawab isu ini,  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan, Ir H Said Azhar menjelaskan bahwa Ukom dilakukan untuk kepentingan rotasi guna mengisi kekosongan pejabat eselon II.

 “UKom yang dilakukan baru – baru ini untuk kepentingan rotasi yang sudah menempati eselon II.

Yang ada rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) cuma 4 orang, yaitu Suhasmi SSos MM, Munhar Syam SE, Drs HT Darisman dan Pak Nasjuddin, Cuma Pak Nasjuddin tidak hadir. 

Dasar kita buat UKom karena kekosongan Asisten II.

Kenapa Pak Sekda (Nasjuddin) masuk, karena jabatannya sudah 4 tahun kan sudah boleh dirotasi, makanya Pak Sekda masuk UKom ini,” kata Said Azhar kepada Serambinews.com, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Viral Tangisan Haru Mama Sambut 4 Anaknya Datang dari Jauh, Beri Hadiah Ulang Tahun Untuk Ibunya

Baca juga: Begini Syarat dan Cara Sanggah Hasil Ujian CPNS, Waktunya Hanya Tiga Hari, Ini Jadwal Pengumumannya

Baca juga: Buruan Mendaftar, Beasiswa Tahfidz Alquran bagi Anak Yatim di BMA Terbatas, Kuota Tersisa 236 Orang

Lebih lanjut, H Said Azhar, menjelaskan dari delapan nama yang diusulkan ke KASN, cuma empat nama yang disetujui.

Kemudian dari empat nama tersebut, cuma tiga orang yang ikut UKom, sedangkan Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM berhalangan alias tidak hadir.

“Ketiga nama pejabat eselon II yang ikut Ukom tersebut sudah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi kepada Bupati Aceh Selatan,” jelas Ir H Said Azhar.

Disinggung mengenai apakah setelah keluar rekomendasi KASN itu akan ada lelang atau seleksi calon Sekda yang diumumkan secara terbuka, H Said Azhar mengaku untuk Aceh ada aturan khusus. 

Ya, aturan khusus yang membolehkan tidak diumumkan secara terbuka.

Hal ini sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh. 

“Kita Aceh ada keistimewaan, yakni PP Nomor 58 tahun 2009, jadi tidak mesti diumumkan secara terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Munharsam SE, mengakui tidak tahu dengan informasi tersebut.

“Tidak ada seleksi calon Sekda. Jika ada pasti harus diumumkan secara terbuka sesuai aturan perundang – undangan berlaku,” jelas Munharsam.

 Disinggung mengenai informasi adanya uji kompetensi (UKom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemkab Aceh Selatan baru – baru ini, awalnya Munharsam juga membantah.

Namun akhirnya Munharsam mengakui bahwa UKom itu bukan seleksi untuk jabatan Sekda.

“Ya, memang saya dapat undangan disuruh ikut UKom, ya berdasarkan undangan itu saya ikut, Cuma kalau untuk calon Sekda saya tidak tahu,” ungkapnya.

Kepada Serambinews.com, Munharsam mengaku persoalan lelang jabatan Sekda tersebut bukan kewenangan BKPSDM Aceh Selatan, melainkan kewenangan Bupati selaku Pimpinan Daerah.

“Ya, kalau persoalan itu langsung aja konfirmasi sama Bapak Bupati atau Bapak Sekda, karena untuk jabatan Sekda itu kewenangan Bupati,” jelasanya singkat.

Informasi yang berkembang di masyarakat, ada tiga pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Aceh Selatan yang mengikuti UKom JPT Pratama, yakni Drs HT Darisman, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Setdakab Aceh Selatan, Suhasmi S.Sos MM, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, dan Munhar Syam SE, Kepala BKPSDM Aceh Selatan.

 Sedangkan, H Nasjuddin SH MM yang juga mendapatkan undangan pemanggilan sebagai peserta UKom JPT Pratama dari Bupati Aceh Selatan dilaporkan berhalangan hadir.

Akibatnya, menurut informasi yang berkembang hanya ada tiga nama yang disebut – sebut sebagai calon Sekda yang diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat melalui Gubernur Aceh.

Hingga berita ini ditunkan, Serambinews.com belum berhasil meminta penjelasan dari Bupati Aceh Selatan terkait informasi yang sudah berkembang luas di kalangan masyarakat tersebut.

Demikian juga dengan Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM, yang berusaha dijumpai pada Selasa (20/10/2020) belum juga berhasil ditemui untuk dikonfirmasi karenakan sedang menerima tamu. (*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved