Konflik Satwa
Konflik Orang Utan di Kluet Timur, BKSDA Lakukan Upaya Pengusiran
Konflik Orang utan di Dusun Tapak Aulia, Desa Lawe Cimanok sudah dilakukan tindakan berupa pengusiran ke area hutan lindung
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menangani konflik orang utan (mawas) di Dusun Tapak Aulia, Desa Lawe Sawah, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Informasi yang diterima Serambinews.com dari Camat Kluet Timur, Moeriadi SE, tim BKSDA sedang malakukan pengusiran Orang Utan tersebut ke area hutan lindung karena lokasi ditemukan keberadaannya 700 meter dari hutan lindung.
"Konflik Orang utan di Dusun Tapak Aulia, Desa Lawe Cimanok sudah dilakukan tindakan berupa pengusiran ke area hutan lindung, karena lokasi ditemukan orang utan tersebut berjarak 700 meter dari hutan lindung," kata Moeriadi, Kamis (22/10/2020) sore.
Baca juga: VIDEO Perjuangan Seorang Nenek Mengarungi Derasnya Sungai dengan Ban Bekas Demi Mengais Rezeki
Moeriadi juga mengungkapkan, kehadiran Orang Utan tersebut sangat meresahkan warga karena durian warga sedang berbuah ikut dirusak.
"Ya, warga juga takut ke kebun. Mudah-mudahan persoalan ini cepat teratasi," pungkasnya.(*)