Sawit Wakaf
Kebun Sawit Wakaf dari Warga Aceh Singkil Ini Bisa Biayai Operasional Masjid
Dengan dikelola baik, tanah wakaf seluas 2.490 meter persegi yang diwakafkan tahun 2016 itu mampu membiayai operasional masjid Miftahul Jannah Singkil
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Wakaf jika dimanfaatkan untuk usaha produktif memberi dampak baik bagi umat Islam.
Seperti wakaf kebun kelapa sawit dari Hj Hasdarifah Harahap di kawasan Ketapang Indah, Singkil Utara, Aceh Singkil.
Dengan dikelola baik, tanah wakaf seluas 2.490 meter persegi yang diwakafkan tahun 2016 itu mampu membiayai operasional masjid Miftahul Jannah Singkil Utara.
"Kebun sawit wakaf dipanen dua minggu sekali. Hasilnya diserahkan ke masjid untuk digunakan operasional masjid," kata Nadzir wakaf Ustuz Yusuf, saat bertemu Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil, Khasi'ah, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya ke depan wakaf produktif tersebut akan dikelola dan dikembangkan dengan menambah usaha baru. Seperti usaha walet dan tambak ikan.
Baca juga: Jokowi Menyetujuinya, Mulai 2021 Gaji PNS TNI dan Polri Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera
Baca juga: Tim Peucrok Tindak 20 Pelanggar Protkes
Sementara itu Khasi'ah datang ke lokasi wakaf dalam rangka meningkatkan pengembangan dan pengelolaan wakaf produktif.
Hadir dalam kegiatan tersebut suami Wakif Syamsuddin Risjad.
Menurut Khasi'ah, daerahnya memiliki potensi wakaf produktif yang luar biasa.
"Terbukti setelah kami tinjau ternyata ada wakaf produktif di Singkil Utara, berupa kebun sawit yang diwakafkan sejak tahun 2016," ujarnya.
Disebutkan wakaf tersebut dapat menjadi percontohan. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan umat.
"Kami berharap tanah wakaf segera diurus sertifikat tanahnya. Agar tanah wakaf tersebut punya kekuatan hukum," sebutnya.(*)