Kamis, 4 Juni 2026

Luar Negeri

PM Muhyiddin Minta Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat, Apa yang Akan Terjadi di Malaysia?

Berikut sekilas tentang apa yang darurat dan mengapa pemerintah Malaysia mengambil tindakan sekarang.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
The Guardian/AP/Joshua Paul
Seorang penjaga keamanan berjaga di area kompleks Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia. 

Berikut sekilas tentang apa yang darurat dan mengapa pemerintah Malaysia mengambil tindakan sekarang.

SERAMBINEWS.COM - Perdana Menteri Muhyiddin Yassin bertemu dengan Raja Malaysia pada Jumat (23/10/2020) untuk memintanya mengumumkan keadaan darurat.

Demikian dilaporkan dua sumber Reuters yang mengetahui langsung masalah tersebut.

Sumber Reuters, yang tak bersedia disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara kepada media, tidak mengungkapkan alasan Muhyiddin mengajukan permintaan tersebut kepada Raja Malaysia.

Keadaan darurat yang Muhyiddin usulkan akan mencakup pembekuan parlemen, yang akan bersidang kembali pada November 2020 mendatang.

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin (kiri),
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin (kiri), (FAZRY ISMAIL/EPA-EFE)

Tetapi mengenyampingkan pembatasan publik tambahan di luar pembatasan untuk mengekang penyebaran virus Corona yang saat ini berlaku. Demikian laporan Reuters.  

Tapi, sumber itu tidak mengungkapkan berbagai tindakan yang akan Muhyiddin lakukan.

Pemerintah Malaysia segera memberlakukan keadaan darurat setelah permintaan itu disetujui oleh Raja.

Baca juga: Kisruh Politik, Kabinet Malaysia Setujui Darurat Nasional  

Melansir dari The Strait Times, Sabtu (24/10/2020), berikut sekilas tentang apa yang darurat dan mengapa pemerintah Malaysia mengambil tindakan sekarang.

Apa yang terjadi jika keadaan darurat diumumkan di Malaysia?

Parlemen dapat ditangguhkan selama keadaan darurat, sementara pemilihan sela dan pemilihan umum dapat ditunda.

Pemerintah federal akan diberi wewenang untuk mendorong melalui kebijakan yang biasanya tidak dapat dilakukannya.

Siapa yang bisa mengumumkan keadaan darurat?

Keadaan darurat dapat diumumkan setelah raja menyetujuinya, berdasarkan nasihat perdana menteri, bahwa ada keadaan darurat yang diambil adalah serius.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved