Kompol IZ Ditembak saat Bawa Sabu 16 Kilogram, Mabes Polri: Pantas Diganjar Hukuman Mati
Selain itu, Kompol IZ juga terancam dipecat dari anggota kepolisian apabila dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim nanti.
"Dari penangkapan dua pelaku ini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 16 kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi saat konferensi pers, Sabtu (24/10/2020).
Usai penangkapan itu, dengan tegas Agung mengatakan jika IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujarnya.
Tak hanya itu, Agung pun berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.
"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," ungkapnya.
Baca juga: Mabes Polri: 113 Oknum Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terjerat Kasus Narkoba
Baca juga: Kapolda Riau Marah Ada Polisi Terlibat Narkoba, Sebut Pengkhianat Bangsa, Mabes Polri: Tindak Tegas
Kata Agung, sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sudah diintai.
Awalnya tersangka HW ditelepon oleh seseorang berinisial HR yang masih DPO untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.
Kemudian, HW menelepon IZ untuk ikut mengambil barang haram itu.
Mereka lalu berangkat mengambil sabu dengan menggunakan mobil Opel Blazer.
"Setibanya di Jalan Parit Indah, datang dua orang menggunakan sepeda motor memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil," ujarnya.
Usai menerima barang tersebut, tersangka mengetahui jika polisi sudah melakukan pengintaian, pelaku kemudian melarikan diri.
Kata Agung, melihat pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran.
Bahkan, lanjutnya, polisi sempat memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikan mereka.
Namun, para pelaku terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain.
Akibatnya, IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggug dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.