Umrah Tahap Tiga Dibuka 1 November
Penyelenggaraan ibadah umrah dalam masa pandemi Covid-19 akan memasuki tahap ketiga pada 1 November mendatang
Syarat dan protkes umrah
Terkait biaya umrah, Zaki mengatakan, biaya umrah termurah normalnya sekitar Rp 20 juta. Namun, akibat pandemi dan perubahan banyak komponen harga, harga umrah berpotensi naik sekitar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. Tidak hanya memperhatikan biaya ibadah umrah, calon jamaah juga sebaiknya memperhatikan apa saja protokol kesehatan (protkes) yang harus dipatuhi selama umrah.
Jamaah dapat diberangkatkan pada masa pandemi Covid-19 setelah memenuhi sembilan kriteria atau persyaratan. Pertama, Berusia 18-65 tahun (mengikuti regulasi Arab Saudi). Kedua, Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid). Ketiga, Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19. Keempat, bukti bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil PCR/SWAB. Kelima, Jamaah wajib mematuhi protokol kesehatan selama di Indonesia, penerbangan, dan di Arab Saudi.
Keenam, Jamaah perlu dikarantina paling lama 3 hari baik di asrama haji maupun tempatnya lainnya yang disetujui oleh pemerintah. Ketujuh, Penerbangan selama pandemi dianjurkan direct flight atau satu kali transit (dengan 1 PNR dan tidak lama transitnya). Kedelapan, Pemberangkatan dan pemulangan jamaah hanya difokuskan melalui bandara internasional, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Hasanuddin, Bandara Kualanamu (Batam, Manado, dan Bali, sedang diusulkan pihak Imigrasi ke Kemenhub). Kesembilan, Untuk tetap menjaga pelayanan dan kemungkinan banyaknya regulasi baru maka penyelenggara diperkenankan untuk menambah biaya akibat dari penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, regulasi dari Arab Saudi yang sudah keluar berkenaan keamanan umrah masa pandemi, antara lain: Pertama, Kuota pembatasan yang diperkenankan untuk umrah dan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, di tahap ketiga bagi warga Arab Saudi, ekspatriat dan jemaah dari luar negara Arab Saudi kuota umrah 20.000 per hari dan 60.000 per hari bagi yang ingin shalat di Haramain. Kedua, Bagi yang ingin umrah dan shalat di masjid harus mendaftar melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin. Ketiga, Prosesi umrah tidak boleh lebih dari 3 jam. Keempat, Kamar diisi maksimal 2 orang. Kelima, Bus diisi tidak melebihi 40 persen dari total penumpang dalam bus. Keenam, Hotel tidak diperkenankan untuk menyediakan makanan buffet. Ketujuh, PCR masih berlaku saat sampai Arab Saudi maksimal 72 jam. Kedelapan, Masa aktif PCR berlaku selama 14 hari. (kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ibadah-umrah-di-arab-saudi-tahap-pertama.jpg)