Selasa, 9 Juni 2026

Berita Aceh Besar

DPRK Aceh Besar Dorong Pemerintah Segera Adakan Pemilihan TPG, Begini Penjelasan Sekretaris Komisi I

Hal itu, terangnya, karena TPG juga merupakan bagian dari tim yang ikut dalam pengelolaan dana gampong.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk mengadakan pemilihan Tuha Peut Gampong (TPG) yang telah berakhir masa jabatannya.

Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Senin (26/10/2020), menjelaskan, pemilihan TPG pada gampong-gampong yang telah habis jabatannya adalah suatu keniscayaan.

Hal itu, terangnya, karena TPG juga merupakan bagian dari tim yang ikut dalam pengelolaan dana gampong.

"Kalau TPG nya tidak ada, berarti ada ketimpangan dalam musyawarah di tingkat gampong, "kata Abdul Mucthi.

Ia mempertanyakan kepada pemkab mengapa pemilihan TPG tidak dilaksanakan, sementara pemilihan yang lain bisa digelar seperti pemilihan imum mukim.

Baca juga: VIDEO Satpol PP Aceh Besar Perketat Razia Prokes di Lokasi Wisata, 15 Pelanggar Terjaring

Baca juga: Distanbunak Dorong Petani Aceh Tamiang Budidaya Bawang Merah, Lobi Anggota DPR Kucurkan Aspirasi

Baca juga: Aceh Timur Salurkan BLT Rp 400 Ribu per KK, Selama Tiga Bulan Dapat Rp 1,2 Juta, Ini Syaratnya

Menurutnya, pemilihan TPG ini harus segera dilaksanakan, namun dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.

Apalagi, lanjut Muchti, Pemkab Aceh Besar baru saja menerima penghargaan sebagai kabupaten tercepat penyaluran dana desa tahun 2020 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

"Kalau tidak segera dilakukan pemilihan TPG, dikhawatirkan akan berimbas tidak maksimalnya dalam pengelolaan dana gampong," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved