Berita Aceh Besar
DPRK Aceh Besar Dorong Pemerintah Segera Adakan Pemilihan TPG, Begini Penjelasan Sekretaris Komisi I
Hal itu, terangnya, karena TPG juga merupakan bagian dari tim yang ikut dalam pengelolaan dana gampong.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk mengadakan pemilihan Tuha Peut Gampong (TPG) yang telah berakhir masa jabatannya.
Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Senin (26/10/2020), menjelaskan, pemilihan TPG pada gampong-gampong yang telah habis jabatannya adalah suatu keniscayaan.
Hal itu, terangnya, karena TPG juga merupakan bagian dari tim yang ikut dalam pengelolaan dana gampong.
"Kalau TPG nya tidak ada, berarti ada ketimpangan dalam musyawarah di tingkat gampong, "kata Abdul Mucthi.
Ia mempertanyakan kepada pemkab mengapa pemilihan TPG tidak dilaksanakan, sementara pemilihan yang lain bisa digelar seperti pemilihan imum mukim.
Baca juga: VIDEO Satpol PP Aceh Besar Perketat Razia Prokes di Lokasi Wisata, 15 Pelanggar Terjaring
Baca juga: Distanbunak Dorong Petani Aceh Tamiang Budidaya Bawang Merah, Lobi Anggota DPR Kucurkan Aspirasi
Baca juga: Aceh Timur Salurkan BLT Rp 400 Ribu per KK, Selama Tiga Bulan Dapat Rp 1,2 Juta, Ini Syaratnya
Menurutnya, pemilihan TPG ini harus segera dilaksanakan, namun dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.
Apalagi, lanjut Muchti, Pemkab Aceh Besar baru saja menerima penghargaan sebagai kabupaten tercepat penyaluran dana desa tahun 2020 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
"Kalau tidak segera dilakukan pemilihan TPG, dikhawatirkan akan berimbas tidak maksimalnya dalam pengelolaan dana gampong," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abdul-mucthi.jpg)