Video
VIDEO Satpol PP Aceh Besar Perketat Razia Prokes di Lokasi Wisata, 15 Pelanggar Terjaring
Razia ini digelar dalam rangka memasuki liburan cuti bersama serta mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan pedesaan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, menurunkan 28 personel guna melakukan razia di Jalan Jantho-Lamno, Kecamatan Kuta Cot Glie (Pentagon).
Personel berhasil mengamankan 15 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni tidak memakai masker dan berpakaian ketat yang tidak sesuai dengan syariat.
Razia ini digelar dalam rangka memasuki liburan cuti bersama serta mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan pedesaan.
Satpol PP dan WH memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung objek wisata, karena tempat wisata di kawasan ini tetap akan dibuka bagi pengunjung.