Internasional

Jepang Tolak Kesepakatan Nuklir PBB yang Ditandatangani 50 Negara, Ini Penyebabnya

Pemerintah Jepang, Senin (26/10/2020) mengatakan tidak akan menandatangani perjanjian PBB yang melarang senjata nuklir mulai tahun depan.

Editor: M Nur Pakar
Kyodo News
Anggota kelompok penyintas Bom Atom berkumpul, memegang spanduk menyerukan kepada pemerintah Jepang untuk meratifikasi Perjanjian Larangan Senjata Nuklir, dengan latar belakang Kubah Bom Atom, di Hiroshima, Jepang barat, Minggu (25/10/2020). 

Para penyintas bom atom, yang telah lama bekerja untuk mencapai perjanjian itu, memperbarui seruan mereka agar Jepang menjadi penandatangan.

Terumi Tanaka, yang selamat dari pemboman Nagasaki pada 9 Agustus 1945 yang telah lama berkampanye untuk larangan senjata nuklir, mengatakan belum putus asa.

"Adalah pemerintah Jepang yang akan malu ketika perjanjian itu mulai berlaku," kata Tanaka kepada wartawan, Senin.
"Kami akan terus berupaya agar pemerintah mengubah kebijakannya," tambahnya.

AS telah menulis kepada penandatangan perjanjian yang mendesak mereka untuk membatalkan ratifikasi mereka.

AS mengatakan empat kekuatan nuklir lainnya, Rusia, China, Inggris dan Prancis dan sekutu NATO berdiri bersatu dalam oposisi terhadap dampak dari perjanjian tersebut.

Baca juga: Kreatif! Desainer Jepang Modifikasi Tas Dior dan Louis Vuitton Khusus untuk Bawa Bublle Tea

Ada lebih dari 14.000 bom nuklir di dunia.

Banyak di antaranya puluhan kali lebih kuat daripada senjata yang dijatuhkan di kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.

Menewaskan lebih dari 210.000 orang pada hari-hari terakhir Perang Dunia II.

Perjanjian itu disetujui oleh 193 anggota Majelis Umum PBB pada Juli 2017, dengan suara 122 setuju.

Lima kekuatan nuklir dan empat negara lain yang diketahui atau diyakini memiliki senjata nuklir - India, Pakistan, Korea Utara dan Israel memboikot negosiasi.

Termasuk memboikot pemungutan suara pada perjanjian tersebut, bersama dengan banyak sekutu mereka, termasuk Jepang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved