Berita Banda Aceh
Razia Satlantas Polresta Banda Aceh, 50 Pengendara Terjaring Razia Ops Zebra Seulawah
Sebanyak 50 lebih pengendara (sepeda motor dan pengemudi) terjaring razia Ops Zebra Seulawah 2020 di Jalan Tgk Chick Ditiro, Kecamatan Baiturrahman...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 50 unit lebih pengendara (sepeda motor dan pengemudi) terjaring razia Ops Zebra Seulawah 2020 di Jalan Tgk Chick Ditiro, Kecamatan Baiturrahman persisnya di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (16/10/2020).
Razia itu digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh dan dipimpin oleh Kasubnit 1 Unit Laka Satlantas Polresta Banda Aceh, Ipda Zulkahar SH.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, AKP Yasnil Akbar Nasution SIK didampingi, Kasubnit 1 Unit Laka, Ipda Zulkahar SH, kepada Serambinews.com, Senin (26/10/2020) mengatakan, kegiatan razia hari ini, sebanyak 50 pengendara lebih terjaring razia Ops Zebra Seulawah 2020.
Menurut Ipda Zulkahar SH, pengendara yang terjaring karena tidak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pajak kenderaan (STNK) yang habis masa berlaku, dan tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).
Selain itu juga, ada pengendara masih banyak yang tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan Perwal Kota Banda Aceh Nomor 51 tahun 2020.
Razia setiap hari dilaksanakan dua titik secara berpindah-pindah di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Razia dimulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November November 2020.(*)
Baca juga: Seminggu Gunakan Masker Kain, Wajah Gadis Ini Alami Infeksi dan Luka hingga Harus Dioperasi
Baca juga: Pangdam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Simeulue
Baca juga: Dinas Kesehatan Aceh Selatan Canangkan Bulan Eliminasi Kaki Gajah Tahun 2020