Sidang Vina Abdya

5 Bulan tak Bertemu, Vina Abdya Menangis Peluk Erat Anak Semata Wayangnya di Luar Ruang Sidang

Segera saja, Vina melambai buah hatinya untuk mendekat. Lalu, anggota keluarganya pun membawa bocah perempuan mendekati sang ibu. Lalu, Vina merangkul

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/ZAINUN YUSUF
Momen terdakwa Vina membelai bocah perempuan berumur sekitar tiga tahun, yang tidak lain adalah buah hati semata wayangnya. 

Laporan Zainun Yusuf I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Momen mengharukan terlihat saat jeda sidang pemeriksaan terdakwa RS alias Vina (27/10/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (27/10/2020) siang.

Vina adalah oknum mantan karyawati sebuah Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Blangpidie, didakwa terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah berjumlah Rp 7,115 miliar.

Ketika Pimpinan Sidang, Zulkarnain SH MH menskor sidang memasuki jadwal shalat dhuhur dan makan siang, terdakwa Vina dibawa keluar ruang sidang.

Tiba-tiba, terdakwa melihat bocah perempuan berumur sekitar tiga tahun, tidak lain buah hati anak semata wayangnya.

Sang anak memang dibawa Fajri alias Aji (suami Vina), ibu kandung Vina dan salah seorang anggota keluarganya.

Hanya saja, mereka (sang ibu, suami dan anak) tidak masuk ke ruang sidang saat majelis hakim melakukan pemeriksaan terdakwa Vina.

Pemandangan mengharukan terlihat ketika terdakwa RS alias Vina (27), bertemu anak semata wayang yang masih bocah saat jeda sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Abdya, Selasa (27/10/2020). Terdakwa diperiksa secara lansung di ruang sidang, setelah tujuh kali sidang sebelumnya mengikuti secara virtual dari Lapas Kelas II Blangpidie, tempat ia ditahan.
Pemandangan mengharukan terlihat ketika terdakwa RS alias Vina (27), bertemu anak semata wayang yang masih bocah saat jeda sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Abdya, Selasa (27/10/2020). Terdakwa diperiksa secara lansung di ruang sidang, setelah tujuh kali sidang sebelumnya mengikuti secara virtual dari Lapas Kelas II Blangpidie, tempat ia ditahan. (SERAMBINEWS/ZAINUN YUSUF)

Mereka berada di luar ruang sidang dekat sebuah warung kopi masih dalam kompleks PN berlokasi di Desa Padang Baru, Susoh, itu.

Segera saja, Vina melambai buah hatinya untuk mendekat. Lalu, anggota keluarganya pun membawa bocah perempuan mendekati sang ibu. Lalu, Vina merangkul dan mencium anak perempuannya sambil menangis.

Dia melepas rindu setelah tidak ketemu anak semata wayangnya sekitar 5 bulan terakhir, sejak Juli 2020 atau setelah kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah itu terbongkar.

Pemandangan mengharukan tersebut disaksikan sejumlah pengunjung, termasuk pihak pengacara.

Baca juga: AS Mendesak Pemimpin Armenia dan Azerbaijan Agar Mematuhi Gencatan Senjata

Baca juga: Praja Bergerak Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM

Baca juga: Terdakwa Vina Mengaku Tak Punya Uang untuk Ganti Kerugian Nasabah Rp 7,115 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan beberapa anggota kepolisian tetap mengawal terdakwa Vina.

Vina seperti tidak ingin melepas anak tercinta dari pelukannya. Sambil dipangku bocah perempuan yang tidak tahu apa-apa itu dibawa Vina menuju pintu sel di samping Kantor PN Blangpidie.

Jaksa dan anggota kepolisian tetap menjaga terdakwa menunggu sidang dilanjutkan kembali.

Vina diperkenankan duduk di sebuah kursi plastik dekat pintu sel di pengadilan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved