Sidang Vina Abdya
5 Bulan tak Bertemu, Vina Abdya Menangis Peluk Erat Anak Semata Wayangnya di Luar Ruang Sidang
Segera saja, Vina melambai buah hatinya untuk mendekat. Lalu, anggota keluarganya pun membawa bocah perempuan mendekati sang ibu. Lalu, Vina merangkul
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zainun Yusuf I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Momen mengharukan terlihat saat jeda sidang pemeriksaan terdakwa RS alias Vina (27/10/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (27/10/2020) siang.
Vina adalah oknum mantan karyawati sebuah Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Blangpidie, didakwa terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah berjumlah Rp 7,115 miliar.
Ketika Pimpinan Sidang, Zulkarnain SH MH menskor sidang memasuki jadwal shalat dhuhur dan makan siang, terdakwa Vina dibawa keluar ruang sidang.
Tiba-tiba, terdakwa melihat bocah perempuan berumur sekitar tiga tahun, tidak lain buah hati anak semata wayangnya.
Sang anak memang dibawa Fajri alias Aji (suami Vina), ibu kandung Vina dan salah seorang anggota keluarganya.
Hanya saja, mereka (sang ibu, suami dan anak) tidak masuk ke ruang sidang saat majelis hakim melakukan pemeriksaan terdakwa Vina.

Mereka berada di luar ruang sidang dekat sebuah warung kopi masih dalam kompleks PN berlokasi di Desa Padang Baru, Susoh, itu.
Segera saja, Vina melambai buah hatinya untuk mendekat. Lalu, anggota keluarganya pun membawa bocah perempuan mendekati sang ibu. Lalu, Vina merangkul dan mencium anak perempuannya sambil menangis.
Dia melepas rindu setelah tidak ketemu anak semata wayangnya sekitar 5 bulan terakhir, sejak Juli 2020 atau setelah kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah itu terbongkar.
Pemandangan mengharukan tersebut disaksikan sejumlah pengunjung, termasuk pihak pengacara.
Baca juga: AS Mendesak Pemimpin Armenia dan Azerbaijan Agar Mematuhi Gencatan Senjata
Baca juga: Praja Bergerak Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM
Baca juga: Terdakwa Vina Mengaku Tak Punya Uang untuk Ganti Kerugian Nasabah Rp 7,115 Miliar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan beberapa anggota kepolisian tetap mengawal terdakwa Vina.
Vina seperti tidak ingin melepas anak tercinta dari pelukannya. Sambil dipangku bocah perempuan yang tidak tahu apa-apa itu dibawa Vina menuju pintu sel di samping Kantor PN Blangpidie.
Jaksa dan anggota kepolisian tetap menjaga terdakwa menunggu sidang dilanjutkan kembali.
Vina diperkenankan duduk di sebuah kursi plastik dekat pintu sel di pengadilan tersebut.