Motif Pria Ini Bunuh Wanita Selingkuhan Usai Berhubungan Badan, Ingin Akhiri Hubungan Gelap
David menambahkan, pelaku mengaku usai minum minuman keras sebelum membunuh korban.
SERAMBINEWS.COM - Berniat mengakhiri hubungan gelapnya, Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, nekat menghabisi nyawa selingkuhannya, L (38).
Pria yang berprofesi sebagai penjual besi tua itu mencekik leher dan menindih dada L hingga tewas di dalam kamar hotel usai keduanya berhubungan badan.
"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30.
Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel.
Selama berjam-jam tunggui jasad korban.
Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah.
Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David.
David menambahkan, pelaku mengaku usai minum minuman keras sebelum membunuh korban.
Dari hasil pemeriksaan, David mengatakan, hubungan asmara terlarang pelaku dan korban sudah berjalan 3 bulan, tepatnya usai acara reuni SD.
Setelah itu, pelaku mengaku ingin mengakhiri hubungan perselingkuhan itu karena sudah diketahui sang istri.
Namun, saat itu korban tak terima dengan permintaan pelaku dan akhirnya terlibat adu mulut. Pelaku pun kalap dan bertindak emosi.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku khilaf.
"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi.
Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Dalam kasus itu, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Baru Siswi SMK Dibunuh Paman, Pelaku Sempat Onani hingga Rudapaksa Korban Saat Pingsan
Baca juga: Dibunuh saat Tolong Ibunya Hendak Diperkosa, Nama Dek Rangga Trending, Warganet: Syurga Menantimu
Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang pakaian ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Mahkota, Kecamatan Pati, Senin (26/10/2020).
Korban bernama Listifah (38), warga Desa Megawon, Kecamatan Pati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Polisi menduga Listifah adalah korban pembunuhan. Pasalnya, di tubuh korban ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.
Sebelum ditemukan tewas di hotel, korban sempat dilaporkan hilang oleh suaminya, Winarto (52), setelah berpamitan untuk berjualan pakaian.
Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, kurang dari tujuh jam polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh korban.
Pelaku berinisial K (39), warga Kabupaten Kudus, Jateng.
Saat ini, pelaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum
1. Sempat Dilaporkan hilang oleh suami
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan, sebelum ditemukan tewas pada Senin, sehari sebelumnya, pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada suaminya, Winarto untuk berjualan.
Korban biasa brjualan pakaian keliling dengan mengendarai sepeda motor.
Karena tak kunjung pulang dan hilang komunikasi, sang suaminya pun melapor ke polisi.
Namun, dalam perkembangannya, istrinya ditemukan tewas di kamar Hotel Mahkota nomor 105.
"Sebelumnya suaminya melapor jika istrinya belum pulang.
Setelah kami identifikasi ternyata mayat perempuan di kamar Hotel Mahkota adalah istrinya," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.
2. Kronologi ditemukannya jasad korban
Diceritakan Bambang, penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan pihak hotel karena tidak ada respons dari penghuni kamar 105 setelah memasuki persiapan chek out.
Setelah lewat waktunya, petugas hotel kemudian mengetuk pintu kamarnya. Namun juga tidak direspons.
Kemudian, pihak hotel menghubungi Mapolsek Jati untuk memastikan keadaan korban.
"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan.
Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkapnya.
3. Kamar dipesan pria mabuk
Kata Bambang, berdasarkan keterangan petugas hotel, kamar tersebut dipesan seorang tamu laki-laki, pada Minggu sore.
Lelaki itu datang dengan mengendarai sepeda motor matic dan dalam keadaan mabuk.
Saat petugas resepsionis hotel meminta identitas dirinya, pria itu mengatakan jika ia sudah terbiasa menginap di hotel tersebut, sehingga tidak meninggalkan KTP.
Setelah chek in, Minggu sekitar pukul 20.30 WIB, laki-laki yang memesan kamar tersebut keluar.
"Laki-laki ini datang dulu, selanjutnya korban datang menemui. Malam harinya lelaki itu keluar," ujarnya.
4. Korban diduga dibunuh
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata Bambang, ditemukan unsur penganiayaan fisik pada korban.
Sementara, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, barang milik korban seperti perhiasan, sepeda motor dan barang berharga lainnya tidak ada yang hilang.
"Diduga korban pembunuhan. Ada tanda-tanda kekerasan pada korban.
Di antaranya luka memar pada leher korban, tangan dan punggung. Kemudian ada darah dari mulut dan hidung," jelasnya.
5. Pelaku ditangkap
Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Listifah, pedagang pakaian yang ditemukan tewas di kamar Hotel Mahkota.
Pelaku ditangkap kurang dari tujuh jam ditemukannya jasad korban.
Pelaku diketahui berinisial K (39), warga Kabupaten kudus. "Iya benar.
Alhamdulillah pelaku semalam sudah tertangkap. Kami amankan di wilayah Mlati Kidul Kudus sekitar pukul 20.00 malam," ujar Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma kepada Kompas.com melalui ponsel, Selasa (27/10/2020) pagi.
"Pelaku laki-laki berinisial K warga Kudus. Usia sekitar 39 tahun. Untuk jelasnya nanti kami informasikan," kata Aditya.
Baca juga: VIDEO Jangan Tertipu Polisi Gadungan, Berikut Prosedur Menikah Anggota Polri
Baca juga: 5 Makanan Ini Bisa Memicu Munculnya Kanker Payudara, Ini Harus Dihindari Semua Wanita
Baca juga: Kabar Gembira! Pengumuman CPNS 2019 Dilakukan Serentak 30 Oktober 2020, Berikut Cara Cek Kelulusan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Tenggak Miras dan Berhubungan Badan, Pria di Grobogan Bunuh Selingkuhannya ",