Oknum Brimob Bripka JH Jual Senjata Api Dinas Kepada KKB Papua, Polri bakal Tindak Tegas
Seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan karena diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal pada Kamis (21/10/2020).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan karena diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal pada Kamis (21/10/2020).
Diduga, senjata itu dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen pol Awi Setyono menyebut senjata api yang dijual oleh anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan senjata ilegal.
Menurutnya, senjata yang dijual oleh Bripka JH tidak memiliki surat resmi.
Sebaliknya, senjata yang dijual merupakan senjata api organik atau senjata yang biasa digunakan setiap personel saat berdinas.
"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas.
Jadi ilegal. Kalau ilegal gak ada suratnya," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).
Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.
Baca juga: Fakta Oknum Polisi dan TNI Pasok Senjata Api untuk KKB Papua, Dipecat hingga Penjara Seumur Hidup
Baca juga: KKB Tembaki Pos TNI di Pasar Baru Kenyam, Satu Warga Sipil Terluka, Ini Rentetan Kekerasan di Papua
Polri Bakal Tindak Tegas
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya telah memerintahkan Polda Papua untuk mengusut kasus tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Papua," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Lebih lanjut, Awi mengatakan perintah tersebut juga telah sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat baik anggota dari Polri maupun masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).