Oknum Brimob Bripka JH Jual Senjata Api Dinas Kepada KKB Papua, Polri bakal Tindak Tegas

Seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan karena diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal pada Kamis (21/10/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polda Papua
Barang bukti senjata api yang digunakan KKB di Papua melakukan aksi penyerangan. 

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.

Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.

Baca juga: Masih Pandemi, Upacara Hari Sumpah Pemuda Ditiadakan, Dandim Atim Ulas Tema Bersatu dan Bangkit

Baca juga: Kronologi Pengakuan Nasabah yang Uang Deposito Rp 1 Miliar Hangus Setelah 32 Tahun, Ini Bantahan BCA

Baca juga: Tak Sanggup Penuhi Hasratnya yang Tinggi, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang: Dia Pengen Bertiga

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senpi Yang Dijual Bripka JH Kepada KKB Papua Adalah Senjata Dinasnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved