Rabu, 3 Juni 2026

Internasional

India Targetkan Hilangkan Muslim Kashmir, Tanah Dapat Diambil Paksa

Pemerintah India terus berupaya menghilangkan identitas Muslim di wilayah Kashmir dalam dua tahun terakhir ini.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
AFP/TAUSEEF MUSTAFA
Personel keamanan India keluar dari rumah yang rusak setelah baku tembak antara militan dan pasukan keamanan di Moachwah, Distrik Budgam, pinggiran Srinagar, Rabu (28/10/2020). 

SERAMBINEWS.COM, NEW DELHI - Pemerintah India terus berupaya menghilangkan identitas Muslim di wilayah Kashmir dalam dua tahun terakhir ini.

New Delhi terus mendorong perubahan Undang-Undang Pertanahan kontroversial dalam wilayah tersebut.

Penduduk Jammu dan Kashmir telah menyuarakan keprihatinan atas masa depan mereka.

Tindakan itu diberi label serangan pada identitas Kashmir dan upaya untuk menyita tanah di wilayah yang disengketakan.

“Amandemen yang tidak dapat diterima pada hukum kepemilikan tanah di Jammu dan Kashmir," kata mantan Menteri Utama Jammu dan Kashmir, Omar Abdullah tweeted pada Selasa (27/10/2020).

"Wilayah itu sekarang untuk dijual dan pemilik tanah yang lebih miskin akan menderita,” tambahnya.

Kementerian Dalam Negeri India telah mengatakan Wilayah Persatuan (UT) dari "Orde Ketiga Reorganisasi Jammu dan Kashmir (Adaptasi Hukum Sentral) 2020 akan mulai berlaku dengan segera.

Ditambahkan, pembangunan besar-besaran akan segera dilaksanakan di Jammu dan Kashmir.

Di bawah undang-undang baru, orang non-Kashmir dapat membeli tanah di wilayah tersebut.

Ini menjadi yang pertama untuk wilayah tersebut untuk tujuan perumahan, industri atau pendidikan, tetapi tidak untuk keperluan pertanian.

Tindakan tersebut telah memicu kecemasan di antara penduduk di lembah dan di seberang Jammu.

"Saya tidak bisa berkata-kata," kata pengacara yang berbasis di Srinagar, Deeba Ashraf, kepada Arab News, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Pemerintah India Tutup Surat Kabar Terbesar Kashmir Times, AS Keluarkan Kecaman Keras

"Kashmir berbeda dari bagian lain India karena memiliki hak konstitusional eksklusif tertentu, tetapi undang-undang pertanahan baru ini terasa seperti satu lagi serangan terhadap identitas kami," kata Ashraf.

Namun, Letnan Gubernur Jammu dan Kashmir yang ditunjuk pemerintah federal, Manoj Sinha, mengatakan undang-undang baru akan memastikan kemajuan, pembangunan dan lapangan kerja di wilayah tersebut.

“Di wilayah yang diidentifikasi sebagai kawasan industri, kami ingin industri yang baik muncul di sini, seperti di negara lain, sehingga ada kemajuan, pembangunan, dan lapangan kerja,” kata Sinha.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved