Penertiban Gepeng

Puluhan Gepeng Terjaring di Kota Banda Aceh, Ini Harapan Satpol PP ke Masyarakat

Umumnya mereka yang terjaring dalam penertiban tersebut sedang menjalankan aksinya di lokasi-lokasi vital serta kawasan perkotaan, sehingga aksi para

Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, menertibkan gepeng dan anak jalanan di ibukota Provinsi Aceh ini, Kamis (29/10/2020). 

“Sekali lagi kepada masyarakat tentu kami harapkan kerja sama dan dukungannya, untuk tidak memberi sesuatu kepada gepeng dan anak jalanan yang bisa membuat mereka bertambah malas," terang Heru.

Heru mengharapkan selain untuk tidak memberi sesuatu kepada gepeng dan anak jalanan, Heru juga meminta masyarakat untuk bekerja sama.

"Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan ke petugas Satpol PP dan WH Kota, apabila melihat terjadi tindak pelanggaran ketertiban umum di Kota Banda Aceh," sebutnya.

Masyarakat dapat menghubungi melalui nomor Call Center 081219314001 yang terhubung langsung ke petugas piket Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

"Tim akan segera bergerak untuk merespons laporan kalau ada melihat tindak pelanggaran ketertiban umum di Kota Banda Aceh," pungkas Heru.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved