Galian C
Pemko Lhokseumawe akan Tertibkan Galian C Ilegal, Berpotensi Rusak Lingkungan
Kerusakan jalan tersebut akibat sering dilalui mobil dumtruk, sehingga tanah angkutan galian C juga berserakan di badan jalan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Maraknya aktifitas galian C di kawasan Kota Lhokseumawe berpotensi menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, jika tidak ada penertiban atau pengawasan secara serius oleh pemerintah Kota Lhokseumawe.
Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengatakan, akibat aktivitas galian C di Kota Lhokseumawe, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah, seperti terjadinya kerusakan jalan.
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut akibat sering dilalui mobil dumtruk, sehingga tanah angkutan galian C juga berserakan di badan jalan.
Apabila ini dibiarkan secara berlarut dapat menggangu aktivitas warga atau masyarakat sekitar yang menggunakan jalan desa atau jalan kecamatan.
"Bagi oknum yang menggali tanah galian C untuk segera memiliki izin dari ditingkat Provinsi Aceh, bila yang tak memiliki izin atau illegal ini akan ditertibkan. Menyangkut dengan ketentuan aturan hukum itu akan berhadapan dengan pihak kepolisian,” tegas Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada Serambinews.com, Sabtu (31/10/2020).
Dijelaskannya dirinya, apabila aktifitas galian C itu terus dilakukan makan semakin banyak jalan yang akan rusak.
Suaidi menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan, kerusakan lingkungan ada dibeberapa titik di empat kecamatan Kota Lhokseumawe.
“Pemerintah kota akan mempertegaskan lagi dalam pengawasan, mana-mana lokasi yang sudah memiliki izin atau yang belum memilik izin. Bila yang belum memiliki izin sebaiknya hentikan dulu aktivitas galian C, jika tidak bisa berurusan dengan pihak kepolisian,” timpalnya.
Sebagaimana diketahui, diduga, aktivitas galian C kian merajalela di Kota Lhokseumawe. Ada yang legal, tapi tak sedikit yang tanpa izin (ilegal). Namun, mereka belum tersentuh aparat penegak hukum.
Melintaslah sepanjang Jalan Desa Paya Peuntet, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Hampir sebagian besar bukit di sana telah menjadi lahan pengerukan galian C oleh para pengusaha mengunakan alat berat.
Sebelumnya, Ruas jalan antardesa yang menghubungkan Desa Paya Bili dan Lhok Tampu di kawasan Dusun A&B, Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, rusak parah akibat sering dilalui truk pengangkut galian C di kawasan itu.
Menurut informasi yang dihimpun Serambinews.com, Rabu (30/9/2020), puluhan unit truk setiap harinya bermuatan tanah wara wiri di jalan antardesa tersebut.
Baca juga: Petugas Jaring Puluhan Pelanggar Protkes
Baca juga: Update Harga Emas Naik, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Hari Ini
Kondisi ini dituding menjadi salah satu penyebab jalan di Gampong Panggoi itu kerap mengalami kerusakan parah.
Menurut seorang warga Dusun A, Gampong Panggoi, Rohaya (47), dirinya, kondisi jalan rusak tersebut baru terjadi dalam dua bulanan ini.
Meski jalan itu rusak, ujarnya, pihak pengusaha tambang tetap saja melakukan galian yang berakibat pada makin rusaknya infrastruktur jalan di wilayah tersebut. (*)