Berita Nagan Raya
Tersangka Perampok di Nagan Raya Merupakan Sindikat Antarprovinsi, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Pelaku mengaku pernah melakukan kasus sama di Sumatera Utara, dan saat dua tersangka lainnya sudah berhasil ditangkap di kawasan Langkat.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya hingga kini masih memburu dua tersangka lainnya dalam kasus perampokan dan penyekapan toke sawit di Kecamatan Darul Makmur kabupaten setempat.
Dua dari empat pelaku kini telah berhasil ditangkap Polres Nagan Raya pada Kamis (29/10/2020) sore di kawasan Kabupaten Langkat Sumatara Utara (Sumut).
Polisi juga memastikan bahwa kasus perampokan dan penyekapan yang menimpa Suryanto alias Acucuk warga Suka Raja Darul Makmur Nagan Raya merupakan pelaku sindikat antarprovinsi.
Pasalnya, pelaku setelah diminta keterangan sementara terungkap juga pernah melakukan kasus sama di Sumatera Utara.
Hingga Sabtu (31/10/2020) dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap di kawasan Langkat masih di Sumut.
“Kita masih memburu sejumlah pelaku lain,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Sabtu (31/10/2020).
Menurutnya, pelaku perampokan dan penyekapan tersebut dalam aksinya sasaran adalah orang-orang kaya.
Pelaku menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu mendekati warga sekitar korban.
“Pelaku perampokan merupakan sindikat antarprovinsi. Kita masih mengejar sejumlah pelaku lainnya,” katanya.
Kasat Reskrim mengakui bahhwa dari sejumlah pelaku yang indentitas di kantongi merupakan warga luar Aceh, dan seorang warga Nagan Raya.
Selain itu, untuk barang bukti (BB) kendaraan jenis Innova yang dibawa pelaku kini masih berada pada pelaku yang sedang diburu.
“Kita doakan semua pelaku segera tertangkap termasuk BB,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua dari sejumlah pelaku perampokan dan penyekapan terhadap warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat, pada Kamis (29/10/2020) sore.
Kasus yang menimpa Suryanto alias Acucuk dan keluarga yang hari-hari sebangai touke/pengusaha kelapa sawit terjadi pada 25 September 2020 silam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pramp0kk.jpg)