Breaking News

Berita Internasional

Jatuhkan Talak Tiga Istri via WhatsApp, Pria di India Bersama Orang Tuanya Dipolisikan Sang Mertua

Tak terima diperlakukan semena-mena, sang istri bersama orang tuanya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Editor: Ibrahim Aji
Kolase gambar ilustrasi/Pexels.com
Minta Cerai Sudah Kayak Pesan Ojek Online, Pria Ini Ujug-ujug Talak Tiga Istri via WhatsApp, Mertua Langsung Polisikan sang Mantu dan Besan 

Tak terima diperlakukan semena-mena, sang istri bersama orang tuanya melaporkan kejadian itu ke polisi.

SERAMBINEWS.COM, NEW DELHI - Seorang pria di India belum lama ini dilaporkan ke polisi oleh mertua dan istrinya sendiri.

Pelaporan itu lantaran sikapnya yang dinilai sangat melukai dan seenak perutnya saja.

Pria yang dinilai tak punya hati itu tega menceraikan istri lewat sebuah pesan WhatsApp.

Tak terima diperlakukan semena-mena, sang istri bersama orang tuanya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Ya, tidak ada satu pun orang di dunia ini yang bilang menjalani pernikahan itu mudah.

Bila tak kuat, pernikahan bisa saja berujung pada perceraian.

Perceraian sendiri pun bukan perkara yang mudah.

Baca juga: Negaranya Melarang Poligami, Pria Thailand Ini Nikahi 120 Wanita, Namun Kini Ia Terancam Hukuman

Pasalnya, untuk melepas hubungan yang telah terikat secara hukum dan agama adalah hal yang sulit.

Banyak hal yang harus dilewati dan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Kendati demikian, masih saja ada beberapa pihak yang menganggap nikah-cerai adalah perkara sepele.

Saking sepelenya, terkadang pernikahan atau perceraian dianggap bisa dilakukan via chat aplikasi.

Seperti yang dilakukan oleh pria ini kepada istrinya.

Dilansir dari Kompas.com dan Times Now News, Minggu (1/11/2020), seorang pria langsung dilaporkan ke polisi usai menceraikan istrinya.

Baca juga: VIDEO - MUI Serukan Boikot Produk Prancis, Berikut Daftarnya yang Beredar dan Melekat di Indonesia

Bukan tanpa sebab, pria ini dilaporkan ke polisi lantaran caranya menceraikan istri dianggap tak menghormati harga diri seseorang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved