Seorang Pelajar SMP Dirudapaksa 10 Laki-laki di Sejumlah Tempat, 7 Pelaku Anak di Bawah Umur

Kasus yang berawal saat koban kehabisan bensin sepeda motor ini dilakukan para pelaku di sejumlah tempat.

Editor: Mursal Ismail
indian express
Ilustrasi 

Kasus yang berawal saat koban kehabisan bensin sepeda motor ini dilakukan para pelaku di sejumlah tempat. 

SERAMBNEWS.COM - Seorang pelajar SMP berusia 12 tahun asal Buleleng, Bali dirudapaksa 10 laki-laki, tujuh di antaranya masih anak di bawah umur.

Kasus yang berawal saat koban kehabisan bensin sepeda motor ini dilakukan para pelaku di sejumlah tempat. 

Sekarang, penyididik Satuan Reskrim Polres Buleleng telah menetapkan 10 pria ini sebagai tersangka.

Penetapan para pelaku sebagai tersangka dilakukan oleh pihak kepolisian sejak Senin (26/10/2020) lalu.

Mirisnya, tujuh pelaku di antaranya anak di bawah umur.

Oleh karena itu, Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa, menyebutkan hanya tiga orang pelaku yang bisa ditahan.

Baca juga: Istri Kesepian dan Selingkuh dengan 300 Pria Selama 2 Tahun, Suami yang Sibuk Kerja Syok Saat Tahu

Baca juga: China Hancurkan Kubah Masjid, Ubah Jadi Tekstur Tiongkok

Baca juga: Di Luar Dugaan, Keramas dengan Seduhan Kopi Berdampak Mengejutkan Bagi Rambut

Ketiganya adalah Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kecamatan Buleleng.

Kemudian Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi asal Lingkungan Penarungan serta Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasanger, Kecamatan Buleleng.

Sementara, tujuh tersangka lainnya masing-masing berinisial KD, KJ, T, GP, GA, E dan S tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur.

"Yang masih di bawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun.

Meski di bawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum.

Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terang Kapolres Buleleng.

AKBP Sinar juga menjelaskan kronologi kasus rudapaksa yang menimpa siswi malang tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved