Berita Aceh Utara

2 Senjata Api Rakitan di Tangan Pria Aceh Utara Dibeli Rp 35 Juta, Begini Kronologisnya

2 Senjata Api Rakitan di Tangan Pria Aceh Utara Dibeli Rp 35 Juta dari pria Medan, Begini Kronologisnya

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Kejari Aceh Utara
Penyidik Polres Lhokseumawe melimpahkan dua tersangkas kasus kepemilikan senjata api ilegal ke Kejari Aceh Utara. 

Habibi mengaku Chelsi memiliki utang dan belum membayar Rp 35 juta.

Karena Chelsi tidak sanggup membayarnya sehingga dia memberikan senjata api tersebut kepada Habibi untuk pengganti hutangnya tersebut. 

“Belum berhasil ditangkap, masih kita buru, karena alamatnya di luar Aceh,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya SIK, kepada Serambinews.com, Senin (2/11/2020).

Pria tersebut juga sudah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tersebut.(*)

Baca juga: VIDEO VIRAL Pria Nikahi Tiga Gadis Sekaligus, Banyak yang Heran dan Bertanya di Medsos

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved