Pria Ini Menyesal Sudah 20 Kali Begal Buah Dada Wanita, Kena Penyakit Kelamin dan Minta Dihukum Mati
Menyesal telah membegal dada wanita lebih dari 20 kali, pemuda berinisial AF (22) pasrah dan siap dihukum mati atas kelakuannya.
"Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 289 junco pasal 281 ancaman hukuman 9 tahun dan 2 tahun 4 bulan," sambungnya.
Terkait permintaan pelaku untuk dihukum mati, Dwi menyebut pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba.
"Pada saat kami tangkap kemarin, itu masih terpengaruh obat narkoba,"
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terkena penyakit kelamin. Kami berusaha obati, kami isolasi agar tak menyebar penyakitnya," ungkap Kapolres.
Tersangka saat begal payudara di Polres Lamongan, Rabu (14/10/2020). (Hanif Manshuri/Surya)
Terkait korban lainnya, Dwi mengatakan baru satu wanita yang melapor.
Korban mengaku dilecehkan saat sedang berolahraga di samping kantor.
"Berinisial NI, umur 25 tahun karyawan BUMN. Hari Sabtu di samping kantor Gubernur dia sedang duduk untuk berolahraga pagi,"
"Memang di sana dijadikan lokasi olahraga.
Hingga saat ini polisi masih menerima laporan jika ada orang lain yang jadi korban pelecehan AF.
"Kami masih menerima laporan lain jika ada," tutur AF.
Baca juga: Mahasiswi Ini Stres Miliki Payudara Besar, Galang Dana Untuk Kecilkan, Begini Keluhannya
Baca juga: VIDEO - Detik-detik Seorang Pengendara Sepeda Motor Begal Payudara Wanita di Jalan
Begal payudara di Depok
Aksi begal payudara kembali terjadi di Kota Depok. Kali ini pelaku yang berinisial SP (25) beraksi di Gang Karet, Pondok Cina, Beji, pada Rabu (28/10/2020) kemarin malam.
Sial bagi SP, warga sekitar berhasil meringkusnya usai ia melancarkan aksi ke-dua pada malam tersebut.
SP mengincar seorang tamu wanita di sebuah penginapan yang ada di lokasi kejadian.
Seorang penjaga keamanan penginapan tersebut, Arul, mengatakan, setelah berhasil diringkus, pelaku mengakui bahwa dirinya memang ingin memegang alat vital kaum hawa ini.